Kadis Penanaman Modal Kota Bandung jadi tersangka pungli
Dandan yang merupakan anak dari mantan Wali Kota Bandung itu diduga telah menerima dana hasil pungutan liar (pungli) perizinan usaha dari berbagai sektor.
Jajaran Satreskrim Polrestabes Bandung menetapkan Dandan Riza Wardana (DRW) sebagai tersangka dugaan penerimaan dana pungutan liar (pungli).
Peningkatan status hukum terhadap Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandung itu hasil dari pemeriksaan pasca dilakukannya operasi tangkap tangan (OTT), Jumat (27/1).
Dandan yang merupakan anak dari mantan Wali Kota Bandung itu diduga telah menerima dana hasil pungli perizinan usaha dari berbagai sektor.
"Setelah pemeriksaan maraton, hasil penyidikan menyimpulkan dari 11 orang, kita pisahkan sebagai saksi dan tersangka. Ada enam orang tersangka, salah satunya Kepala Dinas saudara DRW," kata Kapolrestabes Kombes Pol Hendro Pandowo di Mapolrestabes Bandung, Sabtu (28/1) malam.
Adapun lima tersangka lainnya yakni pria berinisial AS, WK, NS, MTH dan DD. Para tersangka yang merupakan bawahannya ini berperan dalam mengumpulkan dana pungutan liar dan menyetorkan dana kepada Dandan.
"Para tersangka ini dalam berbagai peran, mulai dari mengumpulkan uang pungutan liar dari pengusaha yang mengajukan perizinan," imbuhnya.
Selain tersangka, pihaknya juga mengamankan duit Rp 364 juta, 34 ribu US$ dan 124 poundsterling serta buku tabungan senilai Rp 500 juta. Duit pungli hasil dari penggeledahan yang dilakukan di kantor DPMPTSP Kota Bandung serta kediamannya. Tidak hanya itu, kepolisian juga mengamankan dua unit mobil dan motor matic kelas premium turut disita.
Para tersangka dijerat dengan pasal 5, 11, dan 12 huruf B Undang - Undang Republik Indonesia nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Adapun ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun penjara.
Baca juga:
Kadis Penanaman Modal Kota Bandung jadi tersangka pungli
Usai menggeledah, polisi gelandang kadis penanaman modal Bandung
Polisi OTT Kadis Penanaman Modal Bandung kasus pungli & gratifikasi
Ini Anggita, wanita cantik yang bersama Patrialis saat diciduk KPK
Patrialis Akbar resmi dipecat dari Mahkamah Konstitusi
Ini lima sosok Majelis Kehormatan dibentuk MK akibat kasus Patrialis
Desmond sindir Patrialis: Negarawan masih mengais-ngais gitu lho