Kades Dipecat Dilantik Lagi, Warga Mollo Selatan TTS Segel Kantor Desa
Warga menyegel pintu kantor desa menggunakan kayu balok besar. Mereka juga menempelkan pernyataan sikap, yang bertuliskan ‘Kami Masyarakat Desa Tuasene Menolak Dengan Keras Atas Pelantikan Kades Korupsi Uang Rakyat’.
Ratusan warga Desa Tuasene, Kecamatan Mollo Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur menyegel kantor desa setempat, Senin (22/3).
Mereka melakukan penyegelan karena tidak terima kepala desa David Amallo dilantik kembali. Padahal, David sudah diberhentikan beberapa bulan lalu.
Pelantikan yang dilakukan di rumah jabatan Bupati pada Kamis (18/3) lalu itu, tidak diterima oleh warga.
Warga menyegel pintu kantor desa menggunakan kayu balok besar. Mereka juga menempelkan pernyataan sikap, yang bertuliskan ‘Kami Masyarakat Desa Tuasene Menolak Dengan Keras Atas Pelantikan Kades Korupsi Uang Rakyat’.
RA, warga Tuasene yang hanya menginisialkan namanya itu mengatakan, kantor desa Tuasene akan terus disegel hingga bupati Timor Tengah Selatan Egusem Pieter Tahun, menemui warga untuk menjelaskan alasannya melantik kembali David Amallo sebagai kepala desa.
"Kami akan segel kantor desa sampai kapan bupati datang ke Tuasene, untuk memberikan alasan mengapa harus lantik kembali mantan kades korupsi itu baru kami puas," tegasnya.
Menurutnya, jika tidak mendapatkan penjelasan langsung dari bupati, maka pihaknya tetap akan menyegel kantor desa itu hingga pelayanan kepada warga terbengkalai.
"Selagi kami tidak mendapatkan alasan yang pasti, maka kantor desa tetap disegel biar kami tidak ada kepala desa lebih bagus," Kata RA.
Daud Mbau, Kepala Seksi Pemerintahan Desa Tuasene mengatakan, aksi protes tersebut merupakan hak warga. Namun dirinya mengingatkan warga agar tidak sampai menyegel kantor, karena mengganggu pelayanan kepada masyarakat.
"Segel kantor desa itu hak masyarakat karena kantor ini juga milik masyarakat. Tetapi jangan salahkan kami dan tidak ada kata yang kami dengar bahwa perangkat hanya makan gaji buta, sebab kantor disegel jadi kami tidak bisa beraktifitas. Otomatis segala pelayanan dan keperluan masyarakat akan terabaikan, sebab dengan adanya penyegelan kantor desa maka semua akan tertunda," tutup Daud.
Baca juga:
Penyebab Terjadinya Korupsi dari Hal Kecil, Serta Definisi & Tantangan Memberantasnya
Mantan Kades di Bogor Pakai Dana Desa Rp900 juta untuk Kepentingan Pribadi
Anggaran Rp 265 Juta Digunakan Pribadi, Kades di Tasikmalaya Ditangkap Polisi
Kepala Desa di Cianjur Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp 900 Juta
Puluhan Warga Datangi Kantor Desa di Banyuwangi, Perangkat Desa Justru Lakukan Ini
Empat Kepala Desa di Jabar Korupsi Rp1,4 Miliar, Begini Kabar Terbarunya