Kaca mobilnya dipecah, uang Rp 200 juta milik Arif digondol maling
Rony menerangkan bahwa korban baru sadar bahwa mobilnya menjadi sasaran pencurian saat salah seorang jamaah memberitahunya. Korban pun segera melaporkan kasusnya ke Polsek Berbah.
Pencurian barang berharga dengan modus memecah kaca mobil kembali terjadi di wilayah Sleman, DIY. Kali ini yang menjadi korban adalah Arif Gunadi (47), mobil Toyota Rush miliknya menjadi sasaran pencurian. Akibatnya sejumlah barang berharga hilang.
Kasat Reskrim Polres Sleman, AKP Rony Are Setia menerangkan bahwa pencurian barang berharga dengan modus memecah kaca ini terjadi di Jalan Wonosari Km 7,5, Berbah, Sleman pada Rabu (24/5). Saat kejadian, kata Rony, korban tengah mengisi pengajian.
"Korban meninggalkan sebuah tas di dalam mobilnya. Tas itu berisi uang Rp 200 juta, surat berharga dan dompet," ungkap Rony, Sabtu (27/5).
Rony menerangkan bahwa korban baru sadar bahwa mobilnya menjadi sasaran pencurian saat salah seorang jamaah memberitahunya. Korban pun segera melaporkan kasusnya ke Polsek Berbah.
"Petugas sudah melakukan olah TKP. Pengumpulan keterangan dari saksi di sekitar TKP juga sudah dilakukan. Kamera CCTV yang berada di sekitar lokasi juga sudah diperiksa," tutur Rony.
Rony menambahkan bahwa posisi tas ditaruh di dalam mobil berada di atas jok mobil. Posisi tas, sambung Rony sangat gampang terlihat oleh pelaku.
"Tas sangat terlihat dan sangat mengundang pelaku kejahatan. Jangan pernah meninggalkan tas di ataupun barang berharga di dalam mobil yang kemudian ditinggal," urai Rony.
Baca juga:
Perampok satroni rumah polisi di Sukabumi, istri korban masih trauma
Manfaatkan situasi ramai, 3 pasutri mencuri di toko pakaian
146 Unit motor hasil curian 'terparkir' di Polres Denpasar Bali
Sindikat pencurian di Samarinda sehari bisa menggondol 16 motor
Hendri Botak nekat maling motor meski sudah empat kali masuk penjara