LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Kabur saat diringkus, begal di Samarinda dibedil polisi

Wahyu Sukma (20), warga Jalan Jelawat Samarinda, Kalimantan Timur, terduga pelaku begal seorang ibu dan anak, diringkus polisi dini hari tadi di rumahnya. Kepolisian terpaksa melumpuhkan kakinya dengan timah panas, lantaran melawan petugas dan berusaha kabur.

2017-01-03 23:36:00
Begal Motor
Advertisement

Wahyu Sukma (20), warga Jalan Jelawat Samarinda, Kalimantan Timur, terduga pelaku begal seorang ibu dan anak, diringkus polisi dini hari tadi di rumahnya. Kepolisian terpaksa melumpuhkan kakinya dengan timah panas, lantaran melawan petugas dan berusaha kabur.

Keterangan diperoleh, Wahyu tercatat sebagai residivis pernah dipenjara di 2014 lalu, dan belum lama ini menghirup bebas. Namun demikian, dia nekat terus beraksi, membegal seorang ibu yang tengah membonceng balitanya, di kawasan Jalan Cempaka, 25 Desember 2016 lalu, sekira pukul 15.40 WITA.

Akibatnya, kedua ibu dan anak mengalami luka-luka. Cedera serius dialami balitanya, sehingga keduanya pun dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis.

"Pelaku (Wahyu Sukma) kita tangkap dini hari jelang subuh tadi ya. Kita ketahui keberadaannya, setelah dia menjual telepon selularnya. Ini yang kedua kalinya dilakukan pelaku," kata Kasubbag Humas Polresta Samarinda Iptu Hardi, saat dikonfirmasi merdeka.com, Selasa (3/1).

Hardi menerangkan, pengakuan sementara pelaku, dia beraksi seorang diri usai membegal korbannya, dan membawa kabur tas milik korban, yang berisi telepon selular, uang tunai dan sejumlah dokumen penting. Diduga saat itu, pelaku sudah membuntuti korbannya, sebelum beraksi. Padahal, lokasi kejadian, berada kurang dari 1,5 kilometer dari markas Polsekta Samarinda Ilir di Jalan Bhayangkara.

"Korban, ibu dan anak, mengalami luka-luka usai pelaku beraksi, karena jatuh dari motornya," ujar Hardi.

Belakangan pelaku menjual telepon selular hasil kejahatannya, sehingga tim reskrim Polresta Samarinda langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan keberadaannya. "Pelaku melakukan perlawanan dan mau kabur, jadi petugas melumpuhkannya dengan timah panas," ungkap Hardi.

"Tim terus melakukan pengembangan, apakah benar dia melakukan aksinya seorang diri, atau ada keterkaitan jaringan lainnya. Nanti juga untuk pengungkapan kasus kejadian serupa lainnya," terang Hardi.

Pelaku kini meringkuk di sel tahanan Mapoltesta Samarinda. Kepolisian menetapkannya sebagai tersangka, dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan.

"Kami imbau masyarakat, siapapun, apabila sedang berkendara dan merasa ada yang membuntuti di belakang, segera singgah ke pos polisi terdekat, paling tindak untuk mengamankan diri dulu. Sebab, petugas rutin patroli, pelaku kejahatan ini tetap mencari celah untuk berbuat kejahatan jalanan," pungkas Hardi.(mdk/ang)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.