LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Kabur ke Kamboja, Tiga Bos Judi Online Akhirnya Diringkus Polri

Kepolisian berhasil menangkap tiga tersangka bos judi online yang kabur ke Kamboja. Ketiganya tiba di Bandara Soekarno Hatta, Tanggerang. Ketiga DPO tersebut adalah Tjokro Soetrisno, Elvan Adrian Setiawan dan Ivan Tantowi.

2022-10-15 09:33:37
Viral Hari Ini
Advertisement

Kepolisian berhasil menangkap tiga tersangka bos judi online yang kabur ke Kamboja. Ketiganya tiba di Bandara Soekarno Hatta, Tanggerang. Ketiga DPO tersebut adalah Tjokro Soetrisno, Elvan Adrian Setiawan dan Ivan Tantowi.

Dari pantauan merdeka.com, ketiga tersangka tiba di terminal 3 Bandara Soeta pada Sabtu (15/10) sekitar pukul 08.12 WIB. Ketiga tersangka tengah dibawa dari pesawat hingga diantar ke mobil kepolisian dengan penjagaan ketat.

Ketiganya mengenakan baju tahanan oranye yang masing-masing pelaku tangannya diikat dengan tali ties. Lalu akan dibawa menuju Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Advertisement

Keberhasilan penangkapan para DPO bos judi online tersebut merupakan hasil dari koordinasi dengan KBRI Kamboja, Imigrasi Kamboja, dan CNP atau Kepolisian Kamboja untuk membawa kembali ketiga DPO tersebut.

Kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan penangkapan ketiganya hasil pengembangan penyidikan yang sebelumnya sudah disampaikan Kapolri Sigit terkait tiga tersangka tersebut.

"Tiga tersangka tersebut terdeteksi berada di luar negeri, oleh karenanya dari pihak Bareskrim meminta Divhubinter untuk mengeluarkan red notice," ujar Dedi di Bandara Soekarno-Hatta, Sabtu (15/10).

Advertisement

Adapun dari hasil pemantauan red notice yang dikeluarkan Hubinter, didapati tiga pelaku terekam berada di Kamboja sehingga dilakukan koordinasi dengan KBRI Kamboja.

"Di Kamboja tersebut terdeteksi tiga tersangka, penyidik berkoordinasi dengan Kamboja National Police, kemudian KBRI, dan para pihak, ada imigrasi sebagainya, dan berhasil diamankan di Kamboja," imbuh Dedi.

Baca juga:
3 DPO Kasus Judi Online Ditangkap di Kamboja
Tiba di Jakarta, Bos Judi Online Apin BK Berbaju Oranye Dibawa ke Bareskrim Polri
Kliennya Dianggap Tak Kooperatif, Kuasa Hukum Apin BK Undur Diri
Bos Besar Judi Online Apin BK Diringkus di Malaysia
Kapolri Ungkap Arahan Jokowi: Tindak Tegas Judi Online Dan Narkoba
Polisi Tetapkan 14 Tersangka Judi Online Milik Apin BK, Ini Perannya

(mdk/cob)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.