LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Kabareskrim: Gerakan separatis di Papua termasuk terorisme

"Kalau yang di Papua menembaki orang-orang tak berdosa, pendatang, bisa kita terapkan pasal terorisme," ujar Sutarman.

2012-12-19 16:01:53
Terorisme
Advertisement

Pelaku penembakan dan pembakaran yang terjadi di Papua bisa digolongkan sebagai tindak terorisme. Apalagi jika si pelaku juga membawa senjata tajam atau membuat keresahan di masyarakat.

"Kalau yang di Papua menembaki orang-orang tak berdosa, pendatang dan menimbulkan ketakutan tidak menutup kemungkinan kita terapkan pasal terorisme," tegas Kabareskrim, Komjen Sutarman dalam acara pemberian medali satya lencana dan pin emas, pin perak di lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Rabu (19/12).

Sutarman juga menjelaskan tidak ada aturan khusus dalam menerapkan pasal terorisme. Meskipun di Papua sendiri sarat akan gerakan separatis.

"Tidak ada (alasan OPM), itu wilayah Indonesia. Aturan UU itu adalah berdasarkan pasal yang dilanggar dan bukti yang kita temukan. Itu wilayah Indonesia sama, walaupun punya otonomi khusus," tutup Sutarman.(mdk/did)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.