LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Kabar kasus Habib Rizieq dihentikan, Ketua DPR dukung demi redam ketegangan

Ketua DPR Bambang Soesatyo mendukung langkah kepolisian melakukan penghentian kasus chat berbau porno pentolan FPI Rizieq Syihab. Meski, dia mengaku belum mengetahui apakah benar Mabes Polri telah mengeluarkan surat pemberitahuan penghentian penyidikan (SP3) itu.

2018-06-15 14:59:59
Habib Rizieq
Advertisement

Ketua DPR Bambang Soesatyo mendukung langkah kepolisian melakukan penghentian kasus chat berbau porno pentolan FPI Rizieq Syihab. Meski, dia mengaku belum mengetahui apakah benar Mabes Polri telah mengeluarkan surat pemberitahuan penghentian penyidikan (SP3) itu.

Politisi Partai Golkar itu menyebutkan, keluarnya SP3 kasus Rizieq merupakan cara polisi untuk mengendurkan ketegangan. Sebabnya, dia mendukung langkah tersebut.

"Apapun itu barangkali satu cara kepolisian mencoba mengendorkan situasi ketegangan yang hari-hari timbul dan kami mendukung langkah itu," ujar Bambang di rumah dinasnya, Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan, Jumat (15/6).

Advertisement

Menurut Bambang, DPR mendukung pemberian kepastian hukum terhadap Rizieq. Dorongan itu muncul agar pro kontra yang tengah terjadi segera berakhir.

"Kita pasti mendorong adanya kepastian hukum. Bagaimana mekanisme, hanya Polri lah tahu karena dialah yang sedang menangani kasus itu. Kami sih berharap dari DPR, bahwa pro kontra ini segera diakhiri," ucapnya.

Sebelumnya, Rizieq Syihab menyampaikan dalam video YouTube, kasus dugaan pornografi dengan Firza Husein, telah dihentikan. Dia mengaku telah menerima surat asli penghentian penyidikan (SP3) yang dikirim oleh pengacaranya Sugito Atmo Prawiro.

Advertisement

Dikonfirmasi terpisah, Sugito membenarkan telah menerima surat penghentian kasus dari Mabes Polri. Namun, dia tak menjelaskan kapan surat itu keluar dan meminta mengkonfirmasi ke Karo Penmas Brigjen M Iqbal.

Ketika merdeka.com mencoba mengkonfirmasi kepada Brigjen Iqbal, belum mendapatkan jawaban. Begitu pula ketika menghubungi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dan Ditreskrimsus Polda Metro Kombes Adi Deriyan.

Baca juga:
Lewat rekaman video, Rizieq sebut sudah terima SP3 kasus chat bernada pornografi
Mengupas koalisi kerakyatan dan keumatan jelang pilpres
IPW kritik Polri tak transparan soal kabar SP3 kasus chat porno Rizieq
Politikus Golkar: Saya enggak yakin koalisi umat terbentuk
Linimasa kasus chat seks Rizieq Shihab, dari viral hingga dilaporkan berhenti diusut
Gerindra akan jelaskan ke Demokrat: Habib Rizieq cuma pemberi usulan bukan komando
Ketum PBNU: Umat kok koalisi, umat tuh enggak koalisi

(mdk/rnd)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.