LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Juru Parkir di Medan Tanam Ganja di Loteng

Ronal ditangkap setelah petugas Unit Reskrim Polsek Medan Barat menerima informasi mengenai adanya penyalahgunaan narkotika jenis ganja di kawasan Pasar Hindu. Polisi kemudian melakukan penyelidikan.

2020-07-23 16:45:22
Kasus Narkoba
Advertisement

Seorang juru parkir di Medan diringkus polisi. Ronal Tampubolon (37) kedapatan menanam ganja di loteng rumahnya.

"Dia kita amankan di tempat tinggalnya di Jalan Hindu, Kesawan, Medan, Minggu (19/7) sekitar pukul 12.30 WIB," kata Kapolsek Medan Barat, Kompol Afdhal Junaidi, Kamis (23/7).

Ronal ditangkap setelah petugas Unit Reskrim Polsek Medan Barat menerima informasi mengenai adanya penyalahgunaan narkotika jenis ganja di kawasan Pasar Hindu. Polisi kemudian melakukan penyelidikan.

Advertisement

Dari penyelidikan itu, petugas mengamankan Ronal di rumahnya. Dari penggeledahan yang dilakukan, ditemukan 6 pot tanaman ganja yang disimpan di loteng dekat kamarnya.

"Tersangka dan barang bukti kita amankan ke mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut," jelas Afdhal.

Ronal masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Medan Barat. Petugas mendalami dari mana dia mendapatkan bibit ganja itu. "Kita masih mengembangkan kasusnya," ujarnya.

Advertisement

Dalam kasus ini, Ronal dijerat dengan Pasal 111 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pasal ini memuat ancaman hukuman paling singkat 4 tahun penjara.

(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.