Jurnalis Dandhy Dwi Laksono Dikabarkan Ditangkap Polisi
Penangkapan dilakukan aparat di Jatiwaringin, Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (26/9), sekitar pukul 23.00 WIB.
Pendiri rumah produksi Watchdoc Dandhy Dwi Laksono dikabarkan ditangkap penyidik Polda Metro Jaya. Aparat menuduh kreator film dokumenter Sexy Killers ini telah menyebarkan kebencian.
Penangkapan dilakukan aparat di Jatiwaringin, Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (26/9), sekitar pukul 23.00 WIB.
Sekitar pukul 22.30 WIB Dandhy baru tiba di kediamannya. Selang beberapa lama kemudian, terdengar ada tamu yang menggedor-gedor pagar rumah dan langsung dibuka oleh Dandhy.
Aparat membawa surat penangkapan dan sedikit menjelaskan bahwa postingan jurnalis senior ini di media sosial mengenai Papua.
Polisi yang berjumlah 4 orang itu lantas membawa Dandhy dengan Fortuner bernomor polisi D 216 CC. Dandhy kabarnya dibawa ke Polda Metro Jaya.
"Penangkapan disaksikan oleh 2 satpam RT," ujar salah satu kerabat Dandhy melalui telepon seluler.
Belum ada keterangan resmi dari kepolisian terkait hal ini.
Reporter: Andry Haryanto
Sumber : Liputan6.com
Baca juga:
AJI sarankan kasus Dandhy diadukan ke Dewan Pers
Pabrik semen di Rembang tidak termasuk dalam Obvitnas
Mabes Polri Tunggu Hasil Autopsi Mahasiswa Tewas Saat Demo di DPRD Sultra
Kegelisahan Ghufron di Antara Istri Hamil dan Kericuhan Demo di Senayan
Mahasiswa Tewas Saat Demo DPRD Kendari, Polisi Tegaskan Cuma Pakai Tameng