LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Jumlah WNA di Jatim yang dideportasi tahun ini meningkat

Hingga Juli 2017 lalu, Pemprov Jawa Timur telah memulangkan 141 Warga Negara Asing (WNA) ke negara asalnya. Di banding tahun lalu, jumlah WNA yang dideportasi hanya mencapai 114 orang.

2017-08-16 04:01:00
Deportasi
Advertisement

Hingga Juli 2017 lalu, Pemprov Jawa Timur telah memulangkan 141 Warga Negara Asing (WNA) ke negara asalnya. Di banding tahun lalu, jumlah WNA yang dideportasi hanya mencapai 114 orang.

Wakil Gubernur Jawa Timur, Saifullah Yusuf mengatakan, peningkatan jumlah WNA yang dipulangkan ini karena pemerintah telah memperketat pengawasan terhadap keberadaan orang asing.

"Saya berharap masyarakat bisa ikut lebih pro-aktif melaporkan jika menemukan TKA (Tenaga Kerja Asing) yang diduga tidak memiliki izin kerja," katanya usai membuka pertemuan Tim Pengendali Orang Asing (Timpora) di Surabaya, Selasa (15/8).

Pria yang akrab disapa Gus Ipul ini mengakui jika pengawasan pemerintah terhadap WNA masih lemah.

"Karena Disnakertrans Jatim hanya memiliki 207 pengawas TKA," kata Gus Ipul menyayangkan.

Dengan minimnya jumlah pengawas ini, Jawa Timur yang memiliki banyak kawasan perdagangan, jasa, dan destinasi wisata, menjadi tujuan utama. Sehingga makin banyak wisatawan mancanegara (Wisman), termasuk pekerja ilegal yang datang.

Pada semester pertama tahun 2017 ini, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah Wisman di Jawa Timur mencapai 101.800 orang. Jumlah ini naik 6,21 persen dibanding periode yang sama di tahun 2016 yang mencapai 95.850 orang.

Sedangkan data Disnakertrans Jawa Timur, jumlah TKA mencapai sekitar 3.500 orang. Dari jumlah itu, sekitar 200 orang di antaranya berada di Surabaya.

"Sekarang hampir ada 100 lebih negara yang bebas visa ketika masuk Indonesia. Ditambah adanya kebijakan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) yang membuat orang asing dengan mudah masuk ke Indonesia, termasuk Jatim," tandasnya.

Sementara Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum-HAM) Jawa Timur, Susi Susilawati mengatakan, meski saat ini jumlah Timpora hanya 41 orang, kinerjanya cukup maksimal.

Padahal, mengacu pada Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2011 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 31 Tahun 2013 tentang keimigrasian, idealnya, Timpora dibentuk di tiap kecamatan seluruh daerah di Jawa Timur.

Meski kekurangan tenaga pengawasan, Timpora mampu menunjukkan kinerjanya dengan baik. Pada 2015 lalu, Kemenkum-HAM berhasil mendeportasi 215 WNA. Kemudian di 2016, jumlahnya yang dideportasi menurun, hanya 114 orang.

"Kami berupaya semaksimal mungkin agar keberadaan WNA di Jatim bisa dipantau dengan baik," kata Susi.

Jumlah WNA ilegal yang berhasil dideportasi, lanjut Sudi, merupakan hasil kerja keras dari segenap elemen di Timpora.

"Tahun 2017 ini naik lagi. Mayoritas WNA ilegal yang kami deportasi adalah warga negara China," tandasnya.(mdk/dan)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.