LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Jumlah Tenaga Kerja Asing di Bali Capai 3.600, Banyak Bekerja di Sektor Pariwisata

Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) dan ESDM Bali mencatat ada sekitar 3.600 Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di Bali tercatat secara sistem resmi. Para TKA itu ada yang bekerja menjadi guru, marketing tetapi yang paling banyak bekerja di dunia pariwisata.

2023-03-27 23:33:00
Bali
Advertisement

Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) dan ESDM Bali mencatat ada sekitar 3.600 Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di Bali tercatat secara sistem resmi. Para TKA itu ada yang bekerja menjadi guru, marketing tetapi yang paling banyak bekerja di dunia pariwisata.

"Ada sekitar 3.600 (TKA di Bali), paling banyak di dunia pariwisata, ada juga guru ada di marketing tapi paling banyak di hospitality," kata Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) dan ESDM Provinsi Bali, Ida Bagus Setiawan saat ditemui di kantor DPRD Bali, Senin (27/3).

Sementara itu, untuk TKA di Bali untuk asal negaranya beragam ada dari Eropa dan Asia. Kemudian, untuk pengawasan para WNA di Bali yang bekerja secara ilegal Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali sudah membentuk Satuan Tugas (Satgas) pemantauan orang asing yang dikoordinir oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Bali dan juga ada Tim Pengawas Orang Asing (Timpora) sebagai penindakan.

Advertisement

"Di Pemprov sudah membentuk (satgas) pemantauan orang asing. Leadingnya ada di Kesbangpol dan kita bagian dari tim dan kemudian Timpora itu, untuk penindakan," ujar dia.

Dia menyampaikan, untuk tugas pemantauan WNA itu yang banyak terlibat di sektor pariwisata dan pihaknya akan mensuport dari sisi apakah WNA itu adalah TKA resmi atau tidak. Karena, dari data bisa diketahui dan bisa dilaporkan ke tim bila memang bukan TKA resmi.

Advertisement

"Pemantau ini, tidak serta merta Disnaker saja tapi ada beberapa tim yang dikoordinir oleh Kesbangpol, kalau ada WNA bukan TKA (yang melakukan kerja ilegal) itu akan ditindak oleh Timpora. Kalau dia, tidak masuk dalam sistem berarti ilegal dan tugas kita melaporkan ke Timpora," kata dia.

Dia juga menyebutkan, untuk temuan ada WNA bekerja ilegal memang ada selama ini kalau dilihat dari laporan tetapi tidak banyak dan itu langsung ditindaklanjuti oleh Timpora. "Ada spam online (atau) lapor online, ada beberapa cuma kalau dilihat dari presentase belum harian tapi ada juga yang langsung ditindaklanjuti," tandasnya.

(mdk/gil)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.