Jumlah kasus narkoba di Yogyakarta meningkat sepanjang 2016
Data yang dimiliki Polda DIY menunjukkan, pada 2015 Polda mengungkap 403 kasus Narkoba, sementara tahun ini polda mengungkap 457 kasus narkoba atau meningkat 54 kasus (13,39 persen).
Kasus penyalahgunaan narkoba di Daerah Istimewa Yogyakarta terus mengalami peningkatan. Selama 2016 pengungkapan kasus yang dilakukan Polda DIY menunjukkan tren peningkatan. Salah satu kasus yang banyak diungkap adalah penggunaan maupun peredaran ganja.
Data yang dimiliki Polda DIY menunjukkan, pada 2015 Polda mengungkap 403 kasus Narkoba, sementara tahun ini polda mengungkap 457 kasus narkoba atau meningkat 54 kasus (13,39 persen).
Kapolda DIY Brigjen Pol Ahmad Dofiri mengatakan, pencegahan dan pengungkapan kasus narkoba di Yogyakarta menjadi salah satu prioritas. Polisi memberikan perhatian serius untuk kasus narkoba.
"Kami tidak main-main dalam masalah ini (penanganan kasus narkoba). Ini menjadi prioritas untuk diungkap," jelas Dofiri saat merilis catatan akhir tahun Polda DIY, Kamis (29/12).
Dari data yang disampaikan Polda DIY, diketahui bahwa barang bukti yang berhasil disita diantaranya yakni ganja 57,470,88 gram, shabu-shabu 126,22 gram, psikotropika Golongan IV 21.445,5 Butir. Sedangkan untuk bahan berbahaya diantaranya yang berhasil disita yakni 23.838 butir, 4 ember mira, 2,5 jerigen miras, 5.140 botol miras, dan beberapa bahan lainnya seperti mie berformalin.
Dari pengungkapan kasus narkoba sepanjang 2016, polisi menjerat 529 orang tersangka. Para tersangka itu terdiri dari 300 orang pengedar dan 229 orang pemakai narkoba.
"Setiap ada laporan ke pihak kepolisian, petugas akan langsung merespon. Penanganan narkoba terus kita galakkan. Polda DIY akan menggalakkan razia. Termasuk untuk merazia narkoba, miras dan senjata tajam (sajam)," papar Dofiri.
Dofiri menambahkan bahwa perlu ada sinergisitas antara pihak kepolisian dan masyarakat untuk bahu membahu memerangi segala bentuk kejahatan termasuk narkoba. Sebab, jika hanya mengandalkan petugas kepolisian dengan personel yang terbatas akan berat.
(mdk/noe)