LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Jubir Presiden Soal Polisi Banting Pendemo: Kritik Adalah Hak Konstitusi WNI

Dia mengatakan, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memberikan perlindungan, pemajuan, penegakan dan pemenuhan Hak Asasi Manusia kepada semua masyarakat. Fadjroel pun mengingatkan agar semua pihak mengedepankan pendekatan humanis dalam menyelesaikan masalah.

2021-10-14 09:14:45
Presiden Jokowi
Advertisement

Juru Bicara Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Fadjroel Rachman angkat bicara soal anggota polisi yang membanting seorang pendemo saat HUT Kabupaten Tangerang. Dia menekankan bahwa setiap warga negara Indonesia (WNI) memiliki hak untuk menyampaikan kritik.

"Kritik adalah hak konstitusional setiap warga negara Indonesia, jantung konstitusi sejak Republik Indonesia berdiri," jelasnya kepada wartawan, Kamis (14/10).

Dia mengatakan, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memberikan perlindungan, pemajuan, penegakan dan pemenuhan Hak Asasi Manusia kepada semua masyarakat. Fadjroel pun mengingatkan agar semua pihak mengedepankan pendekatan humanis dalam menyelesaikan masalah.

Advertisement

"Untuk melindungi hak konstitusional tersebut, pendekatan humanis dan dialogis sesuai Peraturan Perundangan, ditegaskan berkali-kali oleh Presiden Joko Widodo," tegasnya.

"Semoga semua pihak saling menghormati dan menghargai hak dan kewajiban masing-masing sesuai Konstitusi (pasal 28 dan 28j) dan Peraturan Perundangan yang berlaku khususnya UU No.9/1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum," sambung Fadjroel.

Sebelumnya, aksi unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa pada perayaan HUT ke-359 Kabupaten Tangerang diwarnai dugaan tindak kekerasan oleh aparat kepolisian terhadap salah satu pendemo.

Advertisement

Mahasiswa berinisial MFA (20) yang menjadi korban kekerasan oknum polisi berinisial Brigadir NP, saat aksi demo di Kantor Bupati Tangerang, menuntut agar pelaku tetap diproses hukum. Kendati, MFA telah menerima permohonan maaf dari Brigadir NP.

Dia menegaskan, pemberian maaf bukan berarti kasus penyelidikan atas kekerasan yang menimpa dirinya dihentikan. Saat ini, Brigadir NP sedang diperiksa Propam Polri terkait kasus kekerasan terhadap pendemo di Kabupaten Tangerang.

Menerima permohonan maaf tersebut, kalau lupa enggak. Saya harap polisi untuk melakukan penindakan yang tegas ke oknum polisi yang melakukan tindakan reflek tersebut," ujar MFA, Rabu (13/10/2021).

Dia berharap, aksi kekerasan ini tidak lagi terjadi pada mahasiswa lain saat menyampaikan aspirasi di depan publik. Apalagi aksi unjuk rasa dilindungi oleh undang-undang.

Sementara itu, bukan hanya Brigadir NP saja yang meminta maaf. Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro juga menyampaikan maafnya atas nama institusi polisi.

"Kalau tadi yang bersangkutan, meminta maaf secara pribadi kepada korban. Kalau saya, Kapolresta Tangerang, meminta maaf kepada seluruh mahasiswa. Bapak Kapolda juga tadi menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tadi, di mana oknum NP bertindak di luar SOP," tutur Kapolresta.

Reporter: Lisza Egeham/Liputan6.com

Baca juga:
Polisi Arogan Peluk Pendemo yang 'di-Smackdown', Cium Tangan Orangtua Korban
Video: Pelukan Maaf Polisi ke Mahasiswa yang Dibanting Sampai Kejang saat Demonstrasi
VIDEO: Heboh Polisi Banting Mahasiswa saat Demo, Kapolres Seret Anak Buah ke Propam
Polisi Amankan 19 Mahasiswa saat Ricuh Demonstrasi HUT Kabupaten Tangerang
Selain Minta Maaf, Brigadir NP yang Banting Mahasiswa akan Bertanggung Jawab
Polisi Banting Mahasiswa Diperiksa Propam Meski Sudah Minta Maaf ke Korban
Polisi Banting Demonstran Mahasiswa hingga Kejang, Polda Banten Minta Maaf

(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.