LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Jubir KPK: Pertemuan Pimpinan di DPR Tugas Dinas, Tak Langgar Kode Etik

Dia mengakui bahwa memang ada kode etik terkait dilarangnya pimpinan maupun penyidik KPK bertemu secara khusus dengan tersangka, terdakwa, terpidana atau pihak lainnya yang berkemungkinan berhubungan dengan pegawai.

2020-02-06 21:20:41
KPK
Advertisement

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri bersama pimpinan lainnya bertemu dengan Pimpinan DPR RI siang tadi. Mereka mengadakan rapat setelah sebelumnya bertemu dengan Pimpinan Komisi III DPR pada 20 Januari 2020.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri menyampaikan, pertemuan tersebut merupakan tugas dinas pimpinan lembaga antirasuah yang sudah terjadwal cukup lama.

Dia mengakui bahwa memang ada kode etik terkait dilarangnya pimpinan maupun penyidik KPK bertemu secara khusus dengan tersangka, terdakwa, terpidana atau pihak lainnya yang berkemungkinan berhubungan dengan pegawai.

Advertisement

"Tetapi ada pengecualian ketika kemudian ada tugas dinas yang kemudian itu diketahui oleh antar pimpinan, oleh seluruh pimpinan bahkan, kemudian kalau bawahan diketahui oleh atasan. Jadi memang ada pengecualian-pengecualian demikian," tutur Ali di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (6/2).

Menurut Ali, pertemuan tersebut tidak menyalahi aturan. Kegiatannya pun tidak dilakukan di tempat yang melanggar kode etik dan menimbulkan kecurigaan. Misalnya hotel, tempat makan, hingga tempat hiburan.

"Jadi ini kan ada kode etiknya dinas dan memang sudah direncanakan sebelumnya," jelas dia.

Advertisement

Ali mengatakan, pertemuan Pimpinan KPK dengan Pimpinan DPR bukan masalah cukup tidaknya hanya diwakilkan oleh rapat bersama Komisi III DPR sebelumnya. Keseluruhannya berkaitan dengan upaya bersama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi.

"Saya kira kan tadi sudah dijelaskan pimpinan bahwa ini adalah pembicaraan bukan mengenai membicarakan perkara ya, tetapi memang bagaimana KPK mensosialisasikan visi misi, rencana, strategi kebijakan, arah kebijakan ke depan. Termasuk strategi bagaimana pemberantasan dan pencegahan korupsi," Ali menandaskan.

Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Temui Pimpinan DPR, Ketua KPK Ngaku Tak Bahas Suatu Perkara
Ketua KPK Ngotot Kembalikan Kompol Rosa ke Mabes Polri
Tak Terjadwal di Agenda, Pimpinan KPK Tiba-tiba Muncul di DPR
Bambang Widjojanto: Kompol Rosa Bukan Dipulangkan, Tapi Disingkirkan Ketua KPK
Polemik Penarikan Penyidik KPK Rosa ke Polri, terkait Kasus Harun Masiku?
Sempat Menyangkal, Polri Akui Tarik Kompol Rosa dari Penyidik KPK

(mdk/eko)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.