LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Jual obat Zenith, Bunda diringkus polisi

Pelaku dijerat Pasal 197 jo 196 UU No 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan.

2016-06-07 10:49:20
Kesehatan
Advertisement

Unit Reserse Kriminal Polsek Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalsel, meringkus Isdawati alias Bunda (39) ibu rumah tangga, warga Jalan DI Panjaitan, Kecamatan Kandangan. Dia tertangkap tangan menjual obat farmasi jenis Charnoven merk Zenith tanpa izin edar di kota setempat.

"Kami dapat informasi dari warga kalau ulah pelaku sudah meresahkan warga setempat dengan menjual Zenith tanpa izin edar," kata Kasubbag Humas Iptu Pol Agus Wonartono di Kandangan, Selasa (7/6).

Usai mendapat informasi warga, Unit Reskrim langsung menyelidiki kebenaran dari informasi tersebut. Pada Jumat (3/6) sore, sekitar pukul 16.00 Wita, tepat di Jalan DI Panjaitan Gang Sejahtera Desa Baluti, Kecamatan Kandangan, pelaku diringkus di rumahnya.

Advertisement

Saat polisi melakukan penggeledahan di rumah pelaku, polisi menemukan 20 butir obat Charnoven dan uang hasil penjualan Rp 50 ribu, serta satu kantong plastik warna hitam.

"Barang bukti obat jenis Charnoven itu disimpan pelaku dengan cara digantung di dinding rumah bagian luar sebelah kanan," ungkap Agus seperti ditulis Antara.

Agus menambahkan, pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek setempat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Advertisement

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 197 jo 196 UU No 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan.

(mdk/cob)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.