LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Jual miras oplosan, 28 toko jamu di Bekasi ditutup paksa polisi

Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota menutup paksa 28 toko jamu di wilayah setempat. Ini ditengarai toko tersebut juga menjual minuman keras berbagai merek serta oplosan jenis ginseng.

2018-04-18 18:42:30
Miras Oplosan
Advertisement

Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota menutup paksa 28 toko jamu di wilayah setempat. Ini ditengarai toko tersebut juga menjual minuman keras berbagai merek serta oplosan jenis ginseng.

Wakil Kasat Narkoba Polres Metro Bekasi Kota Kompol Albert Papilaya mengatakan, kepolisian menargetkan tak ada lagi peredaran minuman keras di wilayahnya sampai menjelang Ramadan sebulan lagi.

"Kami akan terus melakukan razia bersama dengan jajaran Polsek di wilayah," kata Albert di Bekasi, Rabu (18/4).

Advertisement

Menurut dia, sudah ada belasan ribu botol minuman keras berbagai merek, dan ratusan liter minuman keras oplosan jenis ginseng yang disita dari hasil razia dalam dua pekan terakhir.

"Kami juga telah menetapkan lima orang tersangka, karena menjual oplosan jenis ginseng, mereka sudah ditahan," kata Albert.

Kelimanya adalah Nischa Romadhoni alias Doni, Ugi alias Udin, Rici Armansyah, Wildo Pradinata, dan Henratmoko. Sedangkan bagi penjual jamu yang menjual minuman keras biasa hanya dibina, diberi sanksi pidana ringan, dan tokonya ditutup.

Advertisement

Albert menambahkan, polisi sedang memburu beberapa orang yang memproduksi minuman keras oplosan ginseng. Sejauh ini hasil produksinya dititipkan ke penjual jamu dengan harga jual bervariasi mulai Rp 15 ribu sampai Rp 20 ribu.

"Semalam kami juga melakukan razia, dan mendapatkan 400 botol minuman keras dari toko jamu dan toko biasa," kata dia.

Penjabat Wali Kota Bekasi Ruddy Gandakusuma mengatakan, pihaknya meminta aparatur di wilayah membantu kepolisian dalam memberantas minuman keras. Ia juga mengapresiasi polisi yang menargetkan Kota Bekasi bebas minuman keras sebelum Ramadan.

"Sekecil apapun informasi di lapangan yang menyangkut minuman keras harus segera dilaporkan agar ditindaklanjuti," ujar Ruddy.

Menurut dia, minuman keras oplosan sudah sangat mengkhawatirkan. Sebab, sepanjang dua pekan terakhir ada 91 orang tewas karena minuman setan tersebut. Khusus di Kota Bekasi ada delapan orang meregang nyawa karena minuman yang diracik menggunakan alkohol, minuman energi, dan lainnya.

Baca juga:
Polisi gerebek 19 produsen miras tradisional di Mataram dan Lombok Barat
Bos miras oplosan asal Jabar ditangkap saat hendak kabur ke Jambi
Puluhan liter miras oplosan di Cilacap disita, begini cara meraciknya
Bos miras oplosan Cicalengka dibantu warga sembunyi di perkebunan sawit
Sempat buron, bos miras oplosan Cicalengka dibekuk di Musi Banyuasin Sumsel
Polda Metro Jaya bentuk tim pemberantas miras oplosan

(mdk/cob)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.