Jual beli kursi saat PPDB online, ini kata Mendikbud Muhadjir
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengakui jual beli kursi saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online bukan urusan Kemendikbud. Katanya, kasus tersebut berhubungan dengan pelanggaran siber.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengakui jual beli kursi saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online bukan urusan Kemendikbud. Katanya, kasus tersebut berhubungan dengan pelanggaran siber.
"Itu kan bukan urusan saya, itu jual beli kursi, kan urusan siber. Ya bisa juga polisi lah. Kalo pelanggaran prosedur atas implementasi di lapangan baru kemendikbud," jelasnya di kantornya, Jakarta, Rabu (12/7) .
Saat ditanya tentang kecurangan di beberapa daerah, dia mengharapkan bahwa semua pihak dapat bekerja dengan baik. "Ya masalah-masalah di lapangan, peraturan menteri kan sudah mengatur semuanya sebaik mungkin agar tidak terjadi pelanggaran," ujarnya.
Muhadjir menjelaskan, sistem zonasi yang baru diterapkan bertujuan untuk menghapus kastanisasi yang terjadi. Mengenai kekisruhan yang terjadi di lapangan masih dimaklumi karena dalam uji coba.
"Mulai dari peringatan sampai tindakan, sudah memberi peringatan kepala dinas, akan diidentifikasi dulu, sebenarnya konsekuensi sudah ada," pungkasnya.(mdk/bal)