LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Jual bagian tubuh satwa dilindungi di Kalbar, Aming ditahan

Aming terancam dipenjara selama lima tahun.

2016-04-22 17:18:08
Hewan langka
Advertisement

Tim patroli tumbuhan dan satwa liar (TSL) Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat, bersama dengan aparat Polda Kalbar menggerebek toko penjual aksesoris bagian tubuh satwa di Singkawang. Pemilik toko, Aming, digelandang petugas gabungan.

Penggerebekan dilakukan Kamis (21/4) siang kemarin. Di toko itu, petugas menemukan ratusan aksesoris dari bagian satwa dilindungi, telah diawetkan dan menjadi cendera mata.

"Setelah kita temukan ada 2 alat bukti permulaan yang cukup, pemilik toko (Aming) kita tetapkan sebagai tersangka," kata Kepala BKSDA Kalbar, Sutyo Iriono, saat dikonfirmasi, Jumat (22/4).

Dikatakan Iriono, ragam aksesoris dan cendera mata disita dari toko itu antara lain berupa tiga tengkorak orang utan, 2 tengkorak beruang madu, 2 paruh enggang badak, 2 buah tanduk kijang, 1 buah tengkorak monyet, 1 buah tulang tangan beruang madu, 1 buah taring beruang madu, 24 kuku beruang madu, 1 lembar utuh sisik trenggiling, 1 buah offset anak trenggiling, 1 buah kerapas penyu hijau, 1 buah kima, 1 buah kerang mutiara, 9 buah tanduk rusa, hingga 111 buah duri landak.

"Tersangka terbukti memperjualbelikan bagian tubuh satwa langka yang dilindungi," ujar Iriono.

Iriono menyampaikan, Aming dijerat dengan Undang-Undang Nomor 5/1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, dengan ancaman penjara lima tahun dan denda Rp 100 juta.

"Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan di markas komando SPORC Brigade Bekantan, Kalimantan Barat," tutup Iriono.

Advertisement
(mdk/ary)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.