LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Jual 500 butir ineks ke anggota polisi, 3 petani karet dibekuk

Tiga petani karet asal Lubuk Linggau, Sumatera Selatan, dibekuk karena tertangkap tangan menjual 500 butir ineks ke polisi. Para pelaku adalah pengedar narkoba di sejumlah tempat hiburan malam di kota itu. Masing-masing pelaku berinisial BY (26), RK (45), dan RS (29).

2017-04-16 22:00:00
Lubuk Linggau
Advertisement

Tiga petani karet asal Lubuk Linggau, Sumatera Selatan, dibekuk karena tertangkap tangan menjual 500 butir ineks ke polisi. Para pelaku adalah pengedar narkoba di sejumlah tempat hiburan malam di kota itu.

Masing-masing pelaku berinisial BY (26), RK (45), dan RS (29). Mereka ditangkap usai bertransaksi di halaman parkir sebuah hotel di Jalan Yos Sudarso, Lubuk Linggau Timur, Lubuk Linggau, Sabtu (15/4).

Tersangka BY mengaku disuruh seseorang yang lama dikenalnya untuk mencari ineks. Dia pun menghubungi tersangka RK dan RS yang biasa memasok pesanan.

Baru saja bertransaksi, ketiganya pun ditangkap petugas. BY baru mengetahui jika pemesannya itu adalah anggota polisi.

"Saya cuma kenal-kenal saja, biasa kontak lewat HP, belum pernah ketemu. Tahunya, dia polisi yang nyamar," ungkap tersangka BY di Mapolda Sumsel, Minggu (16/4).

BY mengaku baru pertama kali menjadi penghubung peredaran narkoba. Hanya saja, dia telah lama menjadi pengguna dan pengedar ineks jika berkunjung ke kafe atau diskotek.

"Mungkin dari sana dia (polisi menyamar) kalau saya sering pakai, makanya suruh cari barang," kata dia.

Sementara pengakuan tersangka RS, ineks didapat dari seorang pengedar asal Muara Rupit, Kabupaten Musi Rawas. Mereka dijanjikan upah Rp 30 ribu per butir jika telah terjual.

"Kalau terjual dibagi tiga. Lumayan dapat uang tambahan karena harga karet lagi turun," ujarnya.

Kasubdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel, AKBP Syahril Musa mengungkapkan, ketiga tersangka menjadi target operasi karena diduga menjadi salah satu jaringan pemasok narkoba ke kafe dan diskotek di Lubuk Linggau. Terbukti, saat dilakukan penyamaran mereka mampu menyiapkan barang dalam jumlah cukup banyak.

"Mereka diduga biasa memasok ke tempat hiburan malam. Begitu dipesan, barang cepat disediakan," kata Syahril.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dikenakan Pasal 114 dan 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Pemberantasan Narkoba dengan ancaman minimal lima tahun penjara.

Baca juga:
Kerabat Wagub Lampung ditangkap saat pesta narkoba di rumahnya
Jadi penyalur narkoba, sipir di Rutan Cirebon diringkus
Bandar sabu jaringan narapidana Lapas Tarakan dibekuk saat transaksi
Simpan sabu di rumah, anggota Satpol PP Kampar ditangkap polisi
Sepak terjang Kashira Uozumi, pria ludahi & pukul wartawan NET TV
Penganiaya jurnalis NET TV positif konsumsi ganja dan obat-obatan
Simpan sabu di kantong celana, anggota organisasi kepemudaan dibekuk

(mdk/msh)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.