LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Jual 470 Butir Pil Ekstasi, Pengedar Asal Aceh Ditangkap di Medan

Tersangka yang ditangkap bernama Fajar Ramadhan alias Fajar (24), warga Jalan Blang Bintang, Desa Blang Bintang Kecamatan Aceh Besar Kota Banda Aceh/Jalan Turi II Sei Sikambing, Medan.

2020-07-30 23:01:00
Kasus Narkoba
Advertisement

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara meringkus seorang pengedar ekstasi di kawasan Jalan Kapten Muslim, Medan Helvetia, Rabu (29/7) sore. Dari tangan pelaku disita barang bukti 470 butir pil ekstasi.

Tersangka yang ditangkap bernama Fajar Ramadhan alias Fajar (24), warga Jalan Blang Bintang, Desa Blang Bintang Kecamatan Aceh Besar Kota Banda Aceh/Jalan Turi II Sei Sikambing, Medan.

"Penangkapan tersangka dilakukan setelah kita mendapat info dari masyarakat tentang maraknya peredaran narkoba di seputaran Jalan Kapten Muslim. Sehingga dilakukan undercover buy," kata Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, Kamis (30/7).

Advertisement

Petugas berpura-pura sebagai pembeli dan memesan 800 butir pil ekstasi kepada Fajar. Harganya disepakati Rp 80 juta dengan lokasi transaksi di Kompleks Ruko Plaza Millenium, Jalan Kapten Muslim.

Saat transaksi berlangsung, petugas menangkap pelaku. Dari tangannya diamankan 9 bungkus plastik klip bening diduga berisi narkoba.

"Totalnya 470 butir pil ekstasi seberat 166,1 gram dan 1 unit Handphone," tambah Nainggolan.

Advertisement

Fajar dan barang bukti kemudian dibawa ke Ditresnarkoba Polda Sumut. Dia masih menjalani pemeriksaan dan kasusnya tengah dikembangkan.

Baca juga:
Pakai Narkoba Saat Karaoke, Remaja Wanita Jatuh Saat Joget dan Tewas
BNNP Jateng Tangkap Penjual Brownies Ganja di Jepara
Mahasiswa di Malang Ditangkap Saat Jemur Pohon Ganja di Indekos
Jual 470 Butir Pil Ekstasi, Pengedar Asal Aceh Ditangkap di Medan
Polda Banten Ringkus 9 Pelaku Pengiriman Ganja 159 Kg dari Aceh
Pengajuan Dikabulkan BNN, Catherine Wilson akan Jalani Rehabilitasi

(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.