JPU minta video wawancara dengan TV asing diputar, kubu Ahok protes
JPU minta video wawancara dengan TV asing diputar, kubu Ahok protes. Permintaan pemutaran tersebut sempat mendapat penolakan oleh penasihat hukum Basuki atau akrab disapa Ahok itu. Alasannya karena barang bukti tambahan yang dibawa oleh pihak JPU tidak dapat dipertanggungjawabkan kepastian hukumnya.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) kasus dugaan penodaan agama meminta tambahan barang bukti untuk diputar dalam persidangan ke-17. Video tersebut adalah wawancara antara terdakwa Basuki Tjahaja Purnama dengan salah satu stasiun televisi asing Al Jazeera.
Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto mempersilakan pemutaran video tersebut usai melakukan perundingan dengan hakim anggota lainnya.
"Atas ketetapan majelis, video tersebut diperbolehkan diputar sama seperti bukti tambahan yang akan diajukan tim penasihat hukum," kata Dwiarso di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (4/4).
Permintaan pemutaran tersebut sempat mendapat penolakan oleh penasihat hukum Basuki atau akrab disapa Ahok itu. Alasannya karena barang bukti tambahan yang dibawa oleh pihak JPU tidak dapat dipertanggungjawabkan kepastian hukumnya.
"Tidak ada kejelasan hukum sebagai barang buktinya. Apakah itu benar video kosong atau bukan. Jadi kami tolak," ujar salah seorang penasihat hukum.
Namun, Dwiarso tetap tidak bergeming. Dia tetap memperbolehkan video tersebut diputar degan alasan perlakuan yang sama antara pihak JPU dengan penasihat hukum.
"Nanti bukti rekaman tambahan dari penasihat akan diputar. Dan isinya akan jadi pertimbangan masing-masing," tutupnya.
Baca juga:
Jaksa & kuasa hukum Ahok debat di persidangan soal video Buni Yani
Ahok bersyukur Indonesia punya sosok Gus Dur
Video Gus Dur diputar di sidang Ahok, bicara soal Al Maidah & Pilgub
JPU putar video Ahok ngamuk di rapat singgung keimanan anak buahnya
JPU yakin bisa buktikan Ahok bersalah dan lakukan penodaan agama
Kubu Ahok minta video Gus Dur tahun 2007 juga diputar di persidangan
Basuki keberatan bukti video bertuliskan 'Ahok Hina Al-Quran'