LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

JPU akan hadirkan saksi secara paksa di sidang Afriyani

JPU akan menghadirkan 5 saksi dalam persidangan kali ini.

2012-07-02 11:38:00
afriyani
Advertisement

Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) merasa kewalahan dalam menghadirkan sejumlah saksi fakta dalam persidangan terdakwa kasus Xenia maut, Afriyani Susanti. Untuk itu, JPU berencana akan meminta ketetapan hakim agar dapat mendatangkan para saksi fakta secara paksa.

"Jika dalam persidangan kali ini para saksi kembali tidak hadir, kami akan meminta ketetapan hakim untuk menghadirkan saksi secara paksa," ujar JPU, Soimah, kepada wartawan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jl Gajah Mada, Jakarta Pusat, Senin (2/7).

Dalam persidangan kali ini, kata Soimah, JPU berencana akan menghadirkan lima orang saksi. Mereka adalah Suwarto dan Teguh Hadi Purno dari pihak keluarga korban, Agus Dwi Putra yang merupakan petugas keamanan Kementerian  Perdagangan, Angela Halim dan Prita yang merupakan teman terdakwa Afriyani.

Soimah melanjutkan, beberapa saksi memberikan alasan ketidakhadiran dalam persidangan. "Angela Halim dan Prita sibuk syuting. Suwarto dan Teguh tinggal di Purwakarta. Sedangkan Agus tidak bisa ditelepon," kata Soimah.

Pelaksanaan sidang Afriyani seringkali harus mengalami penundaan akibat ketidakhadiran para saksi. Karena itu, JPU berencana akan memanggil paksa para saksi.(mdk/bal)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.