LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Jonathan, pria tendang bocah laki-laki di Gading terancam dipidana

Arist juga mempersilakan bila kedua orang tua anak dirugikan dapat melaporkan ke Polisi. Komnas Perlindungan Anak pun tak akan mencampuri. Namun bisa segera merekomendasikan kepada kepolisian bila ada unsur maupun kekerasan maka bisa dipidana.

2018-04-30 13:50:13
Kekerasan pada anak
Advertisement

Komisi Nasional Perlindungan Anak belum menyimpulkan apakah ada unsur kekerasan yang dilakukan pria yang diduga menendang bocah laki laki di taman bermain Mal Kelapa Gading. Namun, Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait mengatakan jika pria tersebut sengaja menendang maka bisa dipidana.

"Kalau misalnya ada unsur kesengajaan melakukan kekerasan terhadap anak kita rekomendasikan itu tindak pidana, tapi kalo tidak kan harus objektif, kalo tidak melakukan tindak pidana masa kita rekomendasikan itu kan gak objektif, tapi kalo itu memenuhi unsur, kita kan berdasarkan undang-undang itu, kalo memenuhi ancaman terbukti dan sebagainya, kita rekomendasikan," kata Arist di kantornya, TB Simatupang, Jakarta, Senin (30/4).

Arist juga mempersilakan bila kedua orang tua anak dirugikan dapat melaporkan ke Polisi. Komnas Perlindungan Anak pun tak akan mencampuri. Namun bisa segera merekomendasikan kepada kepolisian bila ada unsur maupun kekerasan maka bisa dipidana.

Advertisement

"Proses hukum silakan orang tua kalau merasa dia dirugikan kedua belah pihak termasuk si terduga pelaku dan terduga tersangka ini kan proses hukum silahkan itu hak hukum. Tetapi bagi kepentingan komnas anak persepktif nya anak, dua duanya itu sebagai korban, ada luka, memar, ada trauma menurut keluarga itu, mari kita sama sama itu yang kita tawarkan kepada kedua keluarga ini," papar Arist.

Arist juga masih mengumpulkan keterangan objektif dari kedua orang tua anak. Selain Jonathan Dunan yakni orang tua balita yang tertabrak ayunan, Arist masih ingin mendengarkan keterangan dari orang tua bocah laki laki yang diduga ditendang Jonathan yakni Dewi.

"Karena kita belum dapat alamat bu dewi itu, dan kita akan kerjasama dengan Polsek Kelapa Gading, karena menurut berita kan mereka sudah lapor ke Polsek itu, pasti ada alamatnya, di staf saya bagian pengaduan saya akan menghubungi termasuk di mal kelapa Gading," tandasnya.

Advertisement

Baca juga:
Pria terduga penendang anak di Kelapa Gading datangi Komnas PA
Komnas PA sebut jika disengaja bapak penendang bocah di Kelapa Gading terancam pidana
Ketua DPR minta semua pihak respons data UNICEF soal eksploitasi anak
Dikasih tempat tinggal, Karnoto malah cabuli anak pemilik rumah
Abdullah diringkus polisi karena pukuli dan cabuli anak tiri hingga hamil

(mdk/rhm)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.