Jokowi umumkan Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila
Usai mengumumkan pembentukan Unit Kerja Presiden tersebut, Jokowi kembali mengatakan, pemerintah akan tegas terhadap organisasi atau gerakan yang anti terhadap Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan pembentukan Unit Kerja Presiden Untuk Pembinaan Ideologi Pancasila. Pembentukan ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2017.
Jokowi mengatakan, lembaga baru ini akan menjadi kepanjangan tangan dirinya untuk memperkuat pengamalan Pancasila yang menjadi bagian integral dari pembangunan ekonomi, sosial, politik dan kebudayaan.
"Lembaga baru ini adalah kepanjangan tangan saya yang bersama seluruh komponen bangsa untuk memperkuat pengamalan Pancasila," katanya dalam pidato di Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila, Kamis (1/6).
Usai mengumumkan pembentukan Unit Kerja Presiden tersebut, Jokowi kembali mengatakan, pemerintah akan tegas terhadap organisasi atau gerakan yang anti terhadap Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika.
"Pemerintah pasti bertindak tegas terhadap paham dan gerakan komunisme yang jelas-jelas dilarang di bumi Indonesia," tegasnya.
Peringatan Hari Lahir Pancasila untuk yang pertama kalinya ini, kata Jokowi, dimaksudkan untuk meneguhkan komitmen agar seluruh elemen bangsa lebih mendalami, menghayati dan mengamalkan nilai-nilai luhur Pancasila sebagai dasar berbangsa dan bernegara.
Baca juga:
Pengarah Unit Pembinaan Pancasila diisi tokoh agama dan masyarakat
Jokowi sebut berita bohong ancam kebhinnekaan di Indonesia
Berbaju Betawi, Jokowi pimpin upacara pertama Hari Pancasila
Jokowi jadi inspektur upacara hari lahir Pancasila di gedung kemlu
Alumni 212 minta JK nasihati Jokowi soal kasus Rizieq
Rizieq jadi tersangka, Presidium Alumni 212 sebut Jokowi langgar HAM