LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Jokowi: Uang PKH Tidak Boleh untuk Beli Pulsa, Hati-Hati

Ribuan warga menerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap I di Lapangan Rajawali, Kota Cimahi, Rabu (29/1). Total anggaran yang digunakan sebesar Rp172 miliar.

2020-01-29 19:19:53
Presiden Jokowi
Advertisement

Ribuan warga menerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap I di Lapangan Rajawali, Kota Cimahi, Rabu (29/1). Total anggaran yang digunakan sebesar Rp172 miliar.

Acara tersebut diikuti oleh 2.500 keluarga penerima manfaat (KPM) yang berasal dari Kota Cimahi, Kota Bandung, Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat. Presiden Joko Widodo mengimbau mereka tidak menggunakan bantuan untuk hal konsumtif.

"Uang PKH boleh untuk membayar sekolah, beli buku, beli tas sekolah serta beli sepatu sekolah. Tidak boleh untuk beli pulsa, hati-hati. Bisa digunakan untuk membeli lauk pauk seperti daging, sayur maupun buah. Itu sudah jadi gizi baik bagi anak-anak kita," ujar dia.

Advertisement

Selain itu, bantuan pun bisa dimanfaatkan untuk tambahan modal usaha. Jika masih belum cukup, pemerintah memiliki program Kredit Usaha Rakyat (KUR).

"Kalau untuk urusan modal Rp1-3 juta bisa ngambil UMi atau Mekkar. Tapi kalau sudah menginjak Rp20-25 juta bisa KUR, sehingga kita bisa meningkatkan kesejahteraan keluarga," jelasnya.

Diketahui, anggaran program PKH dari Kementerian Sosial untuk tahun 2020 sebesar Rp29,3 triliun. Sejauh ini, serapan hingga pertengahan Januari sudah mencapai 24 persen. Sedangkan total bantuan PKH Tahap I yang disalurkan pada saat kegiatan presiden sebesar Rp172 miliar.

Advertisement

Menteri Sosial Juliari P. Batubara menjelaskan PKH diarahkan untuk peningkatan kesejahteraan dan nutrisi keluarga sekaligus mendukung program nasional pencegahan stunting.

Pihaknya sudah melakukan perbaikan kualitas program dan memasukkan kegiatan terkait pencegahan stunting melalui PKH. Semua disinergikan dengan indeks bansos yang meningkat. Kategori ibu hamil dan anak usia dini yang semula masing-masing menerima Rp2,4 juta menjadi Rp3 juta.

Selebihnya, indeks bantuan untuk komponen pendidikan anak SD sederajat Rp900.000 per tahun, siswa SMP sederajat sebesar Rp1,5 juta per tahun, siswa SMA sederajat Rp2 juta per tahun, penyandang disabilitas berat Rp2,4 juta per tahun dan untuk lanjut usia 70 tahun ke atas senilai Rp2,4 juta per tahun.

"Indeks Bansos PKH 2020 dengan kebutuhan keluarga pada aspek kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan sosial sehingga jumlah bantuan yang nanti diterima KPM menjadi bervariasi tergantung komponen yang dimiliki dengan pembatasan maksimal untuk 4 orang per keluarga," pungkasnya.

Baca juga:
Jokowi Minta Menteri PUPR Bangun Rumah Sehat, Jangan Hanya Urus Jalan dan Tol
Surat Undangan Jokowi untuk Paus Fransiskus Diterima Vatikan
100 Hari Periode Kedua Presiden Jokowi: Ma'ruf Amin Tak Ingin Jadi Matahari Kembar
Jokowi soal Omnibus Law: Begitu Sampai di Meja, Saya Tandatangani
Jokowi Sentil Emil: Percuma Kalau Pertumbuhan Ekonomi Tinggi, TBC-nya Juga
Panas Dingin Hubungan Anies dengan Pemerintahan Jokowi
Wabah Virus Corona, Jokowi Jelaskan Alasan Belum Evakuasi WNI di China

(mdk/cob)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.