LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Jokowi tunjuk I Dewa Gede Palguna gantikan Hamdan Zoelva di MK

"Pak I Dewa Gede Paguna pernah jadi hakim MK periode pertama dan beliau tunjukkan kinerja bagus, independensi."

2015-01-06 18:37:41
Seleksi Calon Hakim MK
Advertisement

Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya memilih salah satu dari dua kandidat calon hakim konstitusi yang diajukan panitia seleksi. Pengajar hukum tata negara di Universitas Udayana Bali, I Dewa Gede Palguna, dipilih menggantikan Hamdan Zoelva yang habis masa jabatannya 7 Januari besok.

I Dewa Gede Palguna akan langsung dilantik besok bersamaan dengan hakim konstitusi dari unsur Mahkamah Agung, Suhartoyo.

"Ini adalah pelantikan sumpah dan janji anggota MK yang baru di depan kepala negara. Besok ada dua, pertama Pak Suhartoyo, sudah diajukan MA, dan ditandatangani presiden tanggal 5 Januari kemarin. Kemudian dari unsur pemerintah I Dewa Gede Paguna ditandatangani tanggal 6, dua-duanya diambil sumpah dan janjinya pada tanggal 7, tanggal ini persis pada tanggal dulu ketika beliau-beliau yang digantikan ini di-SK-kan dan dilantik," ujar Menteri Sekretaris Negara Pratikno, di Kantornya, Selasa (6/1) sore.

Menurut Pratikno, pertimbangan presiden memilih Gede Palguna dari hasil tes wawancara, PPATK, KPK. Namun, kata Pratikno, bukan berarti Yuliandri, calon hakim konstitusi yang lain, ada catatan buruk dari hasil seleksinya itu. Kata Pratikno, keduanya bagus sampai pada keputusan presiden harus memilih salah satu.

"Yang dua-duanya tidak bermasalah secara yang diajukan oleh pansel tidak ada masalah kaitannya dengan PPATK dan KPK. Tapi presiden juga baca pertimbangan yang disampaikan pansel. Intinya merujuk apa yang disampaikan pansel kepada Presiden," ujarnya.

Pratikno menjelaskan, apa yang disampaikan pansel pada waktu mengajukan dua nama, mempertimbangkan sisi integritas, kompetensi, independensi dan juga tantangan MK ke depan. "Jadi ketika pansel serahkan nama itu juga menjelaskan bagaimana penilaian pansel terhadap calon-calon yang ada, tentu saja dua calon ini bagi pansel adalah yang terbaik," ujarnya.

Apalagi, lanjut Pratikno, pengalaman Paguna pernah menjadi hakim konstitusi. Dari sana, presiden melihat ada kecocokan untuk memilih Paguna.

"Pak I Dewa Gede Paguna pernah jadi hakim MK periode pertama dan beliau tunjukkan kinerja bagus, independensi dan integritasnya," ujar Pratikno.(mdk/ren)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.