LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Jokowi terbitkan Keppres Hari Santri Nasional, bukan hari libur

Pramono menambahkan, ditetapkannya 22 Oktober sebagai Hari Santri merupakan usulan dari internal kabinet dan eksternal.

2015-10-15 16:33:38
Hari Santri Nasional
Advertisement

Presiden Joko Widodo mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 Tahun 2015. Keppres ini isinya menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional.

"Telah ditetapkan hari santri pada tanggal 22 Oktober, hari santri bukan hari libur," kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (15/10).

Pramono menambahkan, ditetapkannya 22 Oktober sebagai Hari Santri merupakan usulan dari internal kabinet dan pihak eksternal terkait. Namun, 22 Oktober tidak akan dijadikan sebagai hari libur nasional.

"Tidak libur dan pada tanggal 22 Oktober kemungkinan ada acara yang cukup besar di Jakarta," jelasnya.

Sekadar diketahui, penetapan hari santri itu terkait salah satu janji Jokowi saat masa kampanye Pemilihan Presiden 2014. Namun saat kampanye Pilpres 2014, Jokowi menyampaikan bahwa tanggal 1 Muharram akan ditetapkan sebagai hari santri, bukan tanggal 22 Oktober.(mdk/hhw)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.