LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Jokowi Teken Perpres PNS Bisa Alih Status Jadi Pegawai Otorita IKN

PNS yang beralih status menjadi pegawai otorita IKN nantinya bisa berhenti atau berakhir masa baktinya. Kemudian yang bersangkutan juga kembali kepada instansi induknya apabila belum mencapai masa pensiun.

2022-05-04 14:02:50
Presiden Jokowi
Advertisement

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken Peraturan Presiden nomor 62/2022 tentang Otorita Ibu Kota Nusantara. Dalam aturan itu aparatur sipil negara (ASN) terdiri dari PNS dan pegawai pemerintah bisa beralih status menjadi pegawai otorita IKN dengan penugasan dari instansi dengan perjanjian kerja.

"PNS dapat beralih status menjadi pegawai Otorita IKN atau penugasan dari instansi induknya," dalam pasal 5 dikutip merdeka.com, Rabu (4/5).

PNS yang beralih status menjadi pegawai otorita IKN nantinya bisa berhenti atau berakhir masa baktinya. Kemudian yang bersangkutan juga kembali kepada instansi induknya apabila belum mencapai masa pensiun.

Advertisement

"PNS diberhentikan dengan hormat diberi hak-hak kepegawaian sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," dalam pasal 5 ayat 5.

Sementara itu dalam pasal 6 dijelaskan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja dapat dipekerjakan dalam bidang tugas khusus sesuai dengan keahlian. Nantinya, pegawai pemerintah diangkat dan diberhentikan oleh Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara.

"Ketentuan mengenai syarat pengangkatan dan pemberhentian ASN di lingkungan Otorita Ibu Kota Nusantara diatur dalam Peraturan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara," pasal 7.

Advertisement

Baca juga:
Jokowi Bentuk Dewan Penasihat Otorita IKN
Presiden Jokowi Harap Jepang Berpartisipasi pada Proyek di Ibu Kota Baru
Pemerintah Pastikan Tak Abai Soal Kondisi Ekonomi Masyarakat
Pemerintah Siapkan Dana Rp30 Triliun untuk Bangun Ibu Kota Baru di Tahun Depan
Terungkap, Ini Alasan Sebenarnya Jokowi Pilih Kalimantan Timur Jadi Ibu Kota Baru
IKN Bergeliat, 20 Juta Bibit Pohon Dipasok untuk Revitalisasi dan Reboisasi Hutan
Kebutuhan Bawang Merah di Ibu Kota Baru Diprediksi Capai 20.000 Ton per Tahun

(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.