LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Jokowi Sebut Pembatasan Sosial Harus Didampingi Kebijakan Darurat Sipil

"Saya minta kebijakan pembatasan sosial berskala besar, physical distancing, dilakukan lebih tegas, lebih disiplin dan lebih efektif lagi," kata Jokowi

2020-03-30 15:08:30
Presiden Jokowi
Advertisement

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menetapkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar dalam menghadapi pandemi virus corona (Covid-19). Menurut dia, pembatasan sosial perlu didampingi kebijakan darurat sipil.

"Saya minta kebijakan pembatasan sosial berskala besar, physical distancing, dilakukan lebih tegas, lebih disiplin dan lebih efektif lagi," kata Jokowi saat memimpin rapat terbatas melalui video conference dari Istana Kepresidenan Bogor, Senin (30/3).

Diketahui, dalam Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) nomor 23 tahun 1959 tentang Keadaan Bahaya, dalam pasal 3 beleid tersebut disebutkan bahwa keadaan darurat sipil tetap ditangani oleh pejabat sipil yang ditetapkan presiden dengan dibantu oleh TNI/Polri.

Advertisement

"Sehingga tadi sudah saya sampaikan, bahwa perlu didampingi adanya kebijakan darurat sipil," sambungnya.

Jokowi meminta jajaran menterinya menyiapkan aturan pelaksanaan dalam menjalankan kebijakan pembatasan sosial berskala besar. Aturan itu akan dijadikan panduan di level provinsi, kabupaten dan kota.

Advertisement

Dia juga mengingatkan agar seluruh kepala daerah memiliki visi yang sama dalam menangani virus corona. Dalam hal ini, dia menegaskan karantina wilayah merupakan kebijakan pemerintah pusat.

"Saya ingatkan kebijakan kekarantinaan kesehatan termasuk karantina wilayah adalah kewenangan pemerintah pusat, bukan kewenangan pemerintah daerah," jelasnya.

Di samping itu, dia meminta agar seluruh apotek dan toko yang menyuplai kebutuhan pokok tetap buka dan melayani kebutuhan warga. Namun, dia menekankan agar ada penerapan protokol jaga jarak yang ketat.

"Kemudian bagi UMKM, pelaku usaha dan pekerja informal tadi sudah kita bicarakan bahwa pemerintah segera menyiapkan program perlindungan sosial dan stimulus ekonomi," tutur Jokowi.

Reporter: Lizsa Egeham

(mdk/ray)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.