Jokowi: Usulan Jabatan Gubernur Dihapus Perlu Kajian Mendalam
Jokowi menilai, usulan tersebut wajar. Namun, menurutnya perlu kajian lebih mendalam.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi merespons pernyataan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin yang mengusulkan jabatan gubernur dihapus karena dinilai tidak efektif.
Jokowi menilai, usulan tersebut wajar. Namun, menurutnya perlu kajian lebih mendalam.
"Semua memerlukan kajian mendalam. Ini negara demokrasi boleh-boleh aja namanya usulan," kata Jokowi, saat mengunjungi Pasar Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali, Kamis (2/2).
"Tapi perlu semuanya kajian, perlu perhitungan, perlu kalkulasi, apakah bisa menjadi lebih efisien atau nanti rentang kontrolnya terlalu jauh dari pusat langsung misalnya bupati, walikota juga terlalu jauh, time of controlnya harus dihitung," ujarnya.
Alasan Cak Imin Usul Jabatan Gubernur Dihapus
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengusulkan jabatan gubernur dihapus. Dia menilai keberadaan gubernur tidak efektif.
"PKB sih mengusulkan pemilihan langsung hanya pilpres dan pilbup, pilkota. Pilgub tidak lagi karena melelahkan. Kalau perlu nanti gubernur pun enggak ada suatu hari. Karena enggak terlalu fungsional di dalam jejaring pemerintahan, banyak sekali evaluasi," kata Cak Imin saat acara Sarasehan Nasional Satu Abad NU, di Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Senin (30/1).
"Kompetisi yang tiada henti, kelihatannya damai tetapi kompetisinya tidak pernah berhenti 24 jam. Ini sistem yang melelahkan," sambungnya.
Saat dikonfirmasi, Cak Imin menjelaskan, fungsi gubernur minim yakni hanya sebagai sarana penyambung antara pusat dan daerah. Sehingga, pada tahap pertama pemilihan kepala daerah (pilkada) dia ingin pemilihan gubernur ditiadakan.
"Fungsi gubernur hanya sebagai sarana penyambung pusat dan daerah, itu tahap pertama, jadi Pilkada tidak ada (pemilihan) gubernur, jadi hanya (pemilihan kepala daerah) kabupaten/kota. Tahap kedua, ya ditiadakan institusi atau jabatan gubernur, jadi tidak ada lagi," jelas Cak Imin.
Terlebih, lanjut Cak Imin fungsi gubernur di pemerintahan tidak efektif. Sementara itu, anggaran yang diperlukan juga relatif besar.
"Iya itu nanti tapi karena pada dasarnya fungsi itu terlampau tidak efektif, anggarannya besar, tapi tidak langsung, tidak mempercepat," ungkap dia.
Lebih lanjut, Cak Imin mengaku usulan terkait penghapusan jabatan gubernur itu tengah didiskusikan partainya dengan para ahli. Dia memastikan PKB akan memperjuangkan gagasan untuk menghapus jabatan gubernur di pemilihan langsung.
"Iya kita lagi mematangkan ini dengan para ahli ya. Tapi kita yakin itu akan kita perjuangkan," ucap dia.
(mdk/tin)