LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Jokowi Minta Warga Magelang Jaga Sertifikat Tanah Gratis

Kepemilikan hak atas tanah wajib dibuktikan dengan sertifikat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Agraria. Sertifikat yang hari ini diserahkan oleh Jokowi mendapatkan pengakuan hukum.

2019-08-30 20:10:54
Jokowi
Advertisement

Presiden Joko Widodo atau Jokowi membagikan 5.000 sertifikat tanah di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. Program ini merupakan komitmen pemerintah agar tidak ada lagi sengketa tanah di Indonesia.

Kepemilikan hak atas tanah wajib dibuktikan dengan sertifikat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Agraria. Sertifikat yang hari ini diserahkan oleh Jokowi mendapatkan pengakuan hukum.

"Setiap saya ke desa, ke kampung, apa yang saya dengar? Sengketa tanah, sengketa lahan, konflik tanah, konflik lahan. Urusan (sengketa) tanah karena rakyat enggak pegang ini (sertifikat)," katanya di Stadion Gemilang Kabupaten Magelang, Jumat (30/8).

Advertisement

Jokowi menyebut dahulu pemerintah hanya menerbitkan 500 ribu sertifikat setiap tahunnya. Padahal, seharusnya ada 126 juta bidang tanah yang memiliki sertifikat.

"Sehingga 2015 yang lalu saya perintah ke Pak Menteri BPN. Enggak bisa ini diterus-teruskan. Saya minta nanti dirancang betul 2017 saya minta 5 juta (sertifikat terbit), 2018 saya minta 7 juta, 2019 saya minta 9 juta. Alhamdulillah selalu terlampaui terus," jelasnya.

Dengan adanya percepatan penerbitan dan penyerahan sertifikat seperti sekarang ini, Jokowi berharap agar sengketa-sengketa terkait pertanahan di masyarakat dapat dihindari.

Advertisement

Jokowi berpesan agar warga menjaga baik-baik sertifikat tanah yang diberikan pemerintah. Dia memperbolehkan warga menggadaikan sertifikat tanah untuk mendapatkan modal usaha.

Kendati begitu, Jokowi mengingatkan agar uang yang dipinjam dihitung dengan matang sesuai kemampuan membayar.

"Cari yang bunganya murah. Hitung dulu sertifikat pergi ke Bank. Itu risiko hitungan-hitungan. Nanti nyicilnya bisa tidak. Ini ngulang-ngulang tok. Sertifikatnya hilang, diambil bank. Mobilnya ditarik dealer," ucapnya.

Sementara itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Kepala BPN Sofyan Djalil, menyampaikan bahwa di Kabupaten Magelang masih terdapat kurang lebih 475 ribu bidang tanah yang belum terdaftar atau memiliki sertifikat.

Sofyan menargetkan bahwa sebanyak 60 ribu sertifikat di Kabupaten Magelang diterbitkan tahun ini.

Di Jawa tengah sendiri diperkirakan terdapat 21.782.201 bidang tanah yang mana dari jumlah tersebut baru sekira 57,79 persen memiliki sertifikat. Sementara sisanya atau kurang lebih sejumlah 9.194.456 bidang tanah belum terdaftar.

Sofyan memperkirakan bahwa seluruh bidang tanah di Jawa Tengah akan memiliki sertifikat pada tahun 2025. Hal ini seiring dengan pelaksanaan program percepatan tersebut.

"Tapi, teman-teman mengatakan, jika Pemda membantu dan sekarang banyak sekali Pemda telah membantu, bisa kita percepat jadi tahun 2023," tutur Sofyan.

Reporter: Lisza Egeham
Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Wiranto Minta Jangan Desak Presiden Jokowi ke Papua
Jokowi akan ke Papua 5 September, Resmikan Program Palapa Ring Timur
Gerindra Usulkan Presiden Jokowi dan Kabinet Segera Berkantor di Papua
Kepung KPK, Koalisi Masyarakat Minta Jokowi Coret Capim Bermasalah
Sering Pindah Rumah, Dua Sertifikat Tanah Jokowi di Solo Hilang
Kades di NTT Ini Kaget Dipilih Dampingi Jokowi Kunjungan ke India
Aktivis Antikorupsi Sulsel Ingatkan Jokowi Tak Pilih Capim KPK Bermasalah

(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.