LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Jokowi minta IMB, izin lingkungan hingga gangguan terintegrasi

Jokowi ingin mempermudah pengurusan izin agar investasi berkembang dengan baik.

2016-03-15 15:06:47
Presiden Jokowi
Advertisement

Presiden Jokowi menggelar rapat terbatas (ratas) dengan sejumlah menteri kabinet kerja untuk membahas harmonisasi peraturan perizinan terkait izin mendirikan bangunan, izin lingkungan dan izin gangguan.

Presiden Jokowi meminta kepada jajaran menteri agar mengintegrasikan seluruh perizinan menjadi satu agar tujuan menciptakan kemudahan investasi bisa tercapai dengan baik. Perizinan yang dimaksud yaitu perizinan bangunan, lingkungan dan gangguan.

"Baik yang berkaitan dengan perizinan bangunan, izin lingkungan, izin gangguan dan seperti yang saya sampaikan dulu masalah Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)/PDP yang bisa digabung jadi satu kertas dan semangat harmonisasi ini kita ingin agar semuanya menjadi mudah, semuanya menjadi jelas dan semuanya berintegrasi dengan baik," ujar Presiden Jokowi saat memberikan pengantar ratas di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Selasa (15/3).

Dalam penyampaiannya, Presiden Jokowi mengatakan, pemerintah harus terus-menerus mencari terobosan untuk meningkatkan iklim usaha dan kemudahan berinvestasi. Berdasarkan hasil survei skala dunia sebelumnya, Indonesia berada pada posisi 109 dari 189 negara yang telah mempunyai kemudahan berusaha dan bisnis. Dengan demikian, terang Presiden Indonesia masih berada jauh dari negara Singapura.

"Saya kira juga sudah pernah saya sampaikan bahwa tahun 2016 kita lihat posisinya Singapura pada nomor 1, Malaysia pada posisi 18, Thailand 49, Brunei di 44, Vietnam 90, Filipina 103 dan kita di 109. Untuk itu saya kira perlu segera kita lakukan langkah-langkah perbaikan, langkah-langkah pembenahan menyeluruh dari seluruh aspek perizinan," paparnya.

"Harmonisasi perizinan bukan berarti meniadakan fungsi pemerintah dalam perlindungan dan pengolahan lingkungan hidup tapi memastikan bahwa fungsi itu dijalankan lebih baik, lebih efisien, lebih efektif sehingga tidak terjadi kendala dalam berusaha dan berinvestasi," tuntasnya.

Dalam ratas ini, nampak hadir beberapa menteri di antaranya Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Puan Maharani, Menko Kemaritiman Rizal Ramli, Mensesneg Pratikno, Menkum HAM Yasonna Hamonangan Laoly, Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Perdagangan Thomas Lembong.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertahanan Nasional (BPN) Ferry Mursyidan Baldan, Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga, Menpan RB Yuddy Chrisnandi dan Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki juga hadir dalam rapat ini.

Baca juga:
Temui Presiden Jokowi, Putri Belgia boyong 300 pengusaha
Besok Jokowi lantik Irjen Tito jadi Kepala BNPT
Pimpin ratas, Jokowi ingin revisi UU Pilkada tak cuma tambal sulam
Jokowi mendadak panggil Menkominfo, ada apa?
Pemerintah hapus aturan izin tempat usaha, izin Amdal masih dikaji

(mdk/rnd)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.