Jokowi-JK diminta selesaikan pelanggaran HAM tragedi Mei 98
Jokowi-JK diminta selesaikan pelanggaran HAM tragedi Mei 98. Komnas Perempuan dan komunitas korban Tragedi Mei 98 terus meminta pemerintah menghadirkan keadilan pada korban.
Pemerintahan Jokowi-JK diminta tidak melupakan penyelesaian kasus pelanggaran HAM masa lalu yang belum tuntas. Salah satunya pelanggaran HAM Tragedi Mei 1998. Komnas Perempuan dan komunitas korban Tragedi Mei 98 terus meminta pemerintah menghadirkan keadilan pada korban.
"Kami mendorong Pemerintahan Jokowi-JK untuk melanjutkan seluruh upaya untuk menghadirkan rasa keadilan, kebenaran, dan hak-hak bagi korban pelanggaran HAM masa lalu," ujar Komisioner Komnas Perempuan Mariana Amirudin di kantornya, Jakarta, Sabtu (6/5).
Komnas perempuan mengajak seluruh elemen masyarakat mengingatkan pemerintah agar tidak mengabaikan tragedi 19 tahun silam itu. Peringatan tragedi Mei 1998 sebagai salah satu cara mengingatkan Negara tentang pelanggaran HAM masa lalu serta utang untuk mengungkap kebenaran serta pertanggungjawaban pelaku.
"Kami mengajak publik untuk terus mengingat dan merawat ingatan secara kolektif dalam Tragedi Mei 1998 dan merefleksikan perjalanan penghapusan kekerasan terhadap perempuan terutama kekerasan seksual sebagai bentuk dukungan dan upaya mencegah terjadinya hal yang sama," katanya.
Baca juga:
Ini harapan Kadin dari pertemuan Jokowi dengan orang terkaya Asia
Analis asing bongkar klaim Jokowi ekonomi RI ketiga terbaik dunia
Jokowi: Sulsel jadi lokomotif penggerak ekonomi Indonesia Timur
Antusias ribuan WNI sambut Jokowi di Hong Kong
Keakraban Jokowi dan Wapres AS ngobrol santai di beranda Istana