Jokowi ingin RUU Jaring Pengaman Sistem Keuangan disahkan tahun ini
Undang-undang tersebut dianggap penting agar Indonesia siap dalam pencegahan dan penanganan krisis ekonomi.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan audiensi dengan segenap komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di Istana Merdeka. Jokowi mengharapkan agar Rancangan Undang-Undang Jaring Pengaman Sistem Keuangan (RUU JPSK) segera disahkan menjadi UU oleh DPR.
"Tentang perkembangan RUU JPSK yang semuanya pemerintah dan DPR paling tidak dari Pak Presiden mengharapkan segera kita bisa selesaikan sebelum tahun ini berakhir," kata Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan C, Heru Budiargo di Istana, Jakarta, Kamis (23/7).
Lebih lanjut, Heru menegaskan, undang-undang tersebut dianggap penting agar Indonesia siap dalam pencegahan dan penanganan krisis ekonomi. Yang mana UU JPSK itu merupakan payung hukum yang sah bilamana keadaan krisis terjadi.
Sedangkan terkait krisis di Yunani, Heru menilai tidak berdampak signifikan terhadap nilai rupiah dan kondisi ekonomi perbankan.
"Ya memang ada eksternal pressure apakah Yunani, RRT dan lain-lain. sejauh ini dampaknya sangat minim kalau misalnya sampai sekarang belum ada dampak yang cukup relevan," jelas Heru.
"Kita juga melihat daya tahan perbankan relative baik dan fundamental ekonomi kita relative baik. Kalau car perbankan masih di level 20.5 persen, bagus sekali. NPL di kisaran 2.45 persen, NPL net hanya 1.42 persen. Jadi reserves-nya juga cukup, baik sekali," tutupnya.
Baca juga:
LPS usul ke Jokowi, saat krisis semua dana nasabah di bank dijamin
Hashim sebut Prabowo dan Jokowi bakal bertemu Agustus nanti
Jokowi kumpulkan menteri bahas persiapan pilkada serentak
PM Inggris David Cameron temui Jokowi pada 27 Juli
Rapat bahas pilkada serentak, Jokowi tanyakan islah Golkar dan PPP