LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Jokowi didesak pecat Jaksa Agung jika tak tuntaskan kasus Munir

Jokowi didesak pecat Jaksa Agung jika tak tuntaskan kasus Munir. Presiden Jokowi agar bersikap tegas dalam menuntaskan pengungkapan kasus kematian Munir.

2016-10-27 15:19:04
kasus munir
Advertisement

Direktur Eksekutif Imparsial Al Araf mengatakan kontroversi hilangnya dokumen asli Tim Pencari Fakta (TPF) kasus kematian Munir seharusnya tidak perlu terjadi jika pemerintah SBY dan pemerintah Jokowi memiliki kemauan yang kuat untuk menuntaskan kasus pembunuhan Munir. Dia juga mendesak Jokowi mencopot Jaksa Agung HM Prasetyo jika tak bisa menuntaskan kasus kematian Munir.

"Sebagai seorang presiden, Jokowi tidak perlu kalah dengan kekuatan tertentu yang berupaya menghambat dan menggagalkan upaya pengungkapan kasus pembunuhan aktivis HAM Munir," kata Al Araf saat jumpa pers koalisi masyarakat sipil soal penuntasan kasus kematian Munir di kantor Imparsial, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (27/10).

Dia mendesak Presiden Jokowi agar bersikap tegas dalam menuntaskan pengungkapan kasus kematian Munir.

"Presiden Jokowi tidak boleh mengambil sikap dan langkah kompromi yang bakal mengakibatkan kasus pembunuhan Munir tidak selesai," tandasnya.

Sebab itu, kata Al Araf, koalisi masyarakat silpil yang terdiri dari Imparsial, KontraS, LBH Jakarta, Setara Institute, mantan anggota TPF Munir mendesak Presiden Jokowi mencopot Jaksa Agung, jika tidak mau menyelesaikan kasus Munir dan tidak mau mengajukan PK atas kasus Muchdi Purwopranjono.

"Upaya itu sebenarnya bisa dilakukan berdasarkan temuan dalam laporan TPF atau fakta-fakta persidangan terkait kasus pembunuhan Munir sebagai novum baru," jelas Al Araf.

Al Araf mengatakan, pemerintah Jokowi-JK harus segera menemukan dokumen resmi laporan TPF Munir dan mengungkapnya kepada publik serta segera menindaklanjuti semua temuan hasil laporan tersebut.

"Selain itu, pemerintah juga agar segera membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) baru dengan kewenangan yang lebih kuat yang melibatkan unsur masyarakat," pintanya.

Tidak hanya itu, DPR juga perlu mengambil langkah nyata di dalam upaya penyelesaian kasus Munir dengan meminta serta mendesak pemerintah untuk menuntaskan kasus Munir secara tuntas.(mdk/dan)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.