Joko Driyono Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini
Terdakwa Mantan Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono (54) akan menghadapi sidang tuntutan atas kasus perusakan barang bukti terkait skandal pengaturan skor. Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (27/6).
Terdakwa Mantan Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono (54) akan menghadapi sidang tuntutan atas kasus perusakan barang bukti terkait skandal pengaturan skor. Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (27/6).
"Iya hari ini agendanya pembacaan tuntutan oleh Jaksa," kata JPU, Sigit Hendradi ketika dihubungi, Kamis (27/6).
Sementara itu, pengacara Joko Driyono, Mustofa Abidin berharap kliennya dituntut dengan seringan-ringannya.
"Ya seperti itulah (bebas atau ringan)," ucap dia.
Dalam dakwaan, Sigit menerangkan Joko Driyono mengambil DVR Server CCTV dan satu unit Laptop merk HP Note Book di ruangan Kantor PT Liga Indonesia, Gedung Rasuna Office Park (ROP) D0-07 di Jalan Taman Rasuna Timur Menteng Atas Setiabudi Kuningan Jakarta Selatan.
Padahal, ruangan sudah di pasang Police Line atau garis Polisi oleh Tim Penyidik Satuan Tugas Anti Mafia Bola dalam rangka proses penyidikan sebagaimana Laporan Polisi Nomor LP/6990xll/2018/PMJ/Ditreskrimum, tanggal 19 Desember 2018 atas nama pelapor Sdri Lasmi ndaryani.
"Ruangan di Police Line Rabu, tanggal 30 Januari 2019 sekira Jarn 10.00 WIB," kata Sigit di ruang sidang, Senin (6/5).
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Kasus Joko Driyono, Dirut Persija Berikan Kesaksian
Jokdri Klaim Tak Suruh Anak Buah Hancurkan Barang Bukti Pengaturan Skor
Saksi dari JPU Tak Hadir, Sidang Joko Driyono Ditunda
Sidang Lanjutan Mantan Ketua Umum PSSI Joko Driyono
Ekspresi Terdakwa Joko Driyono Saat Jalani Sidang Perdana
Begini Cara Joko Driyono Rusak Barang Bukti Skandal Pengaturan Skor