LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

John Kei Divonis Hukuman 15 Tahun Penjara

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Yulisar menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara kepada terdakwa John Kei atas kasus penganiayaan yang berujung pada tewasnya anak buah Nus Kei berinisial ER di Duri Kosambi, Jakarta Barat.

2021-05-20 18:52:43
John Kei
Advertisement

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Yulisar menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara kepada terdakwa John Kei atas kasus penganiayaan yang berujung pada tewasnya anak buah Nus Kei berinisial ER di Duri Kosambi, Jakarta Barat.

Amar Putusan di bacakan dalam persidangan yang berlangsung pada Kamis (20/5). "Hakim yang memeriksa perkara ini mengadili menjatuhkan hukuman kepada terdakwa selama 15 tahun kepada John Refra Kei alias John Kei dikurangi pidana dari yang sudah dijalankan. Dan memerintahkan tetap ditahan," ucap Yulisar.

Yulisar menyatakan, John Kei terbukti secara sah dan meyakinkan, membujuk melakukan pembunuhan berencana. Selain itu juga terbukti membujuk secara terang-terangan, bersama melakukan kekerasan kepada seseorang orang yang mengakibatkan luka berat.

Advertisement

John Kei disebut melanggar Pasal 340 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 junto pasal 55 ayat 1 dan Pasal 170 ayat 2 junto Pasal 55 ayat (1) KUHP.

"Majelis berkeyakinan, terdakwa telah merencanakan segala sesuatunya, karena antara timbulnya niat dan terjadinya tindak pidana terdapat waktu yang cukup untuk memikirkan dampaknya," ujar Yulisar

Dalam hal ini, Majelis hakim menolak seluruhnya nota pembelaan terdakwa dan penasihat hukum terdakwa. Atas putusan ini, jaksa dan John Kei menyatakan pikir-pikir.

Advertisement

Reporter: Ady Anugrahadi

Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
John Kei Bantah Serang Nus Kei: Demi Tuhan Saya Difitnah
John Kei Dituntut 18 Tahun Bui Terkait Penyerangan di Green Lake City & Duri Kosambi
Hakim Kesal ke Anak Buah John Kei: Kalau Enggak Tahu Ngapain Bacok?
Polisi Terjunkan Puluhan Personel Amankan Sidang John Kei di PN Jakbar
Nus Kei Beberkan Penyerangan Anak Buah John Kei hingga Perusakan Rumah
Pegawai Meninggal Akibat Covid-19, PN Jakarta Barat Tunda Sidang John Kei

(mdk/bal)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.