John Kei diperiksa di Polda Metro Jaya
Pertama kali John Kei diperiksa di Polda Metro Jaya. Sebelumnya, John diperiksa di RS Polri, Kramatjati.
Tersangka kasus pembunuhan bos PT sanex stell, Ayung alias Tan Hari Tantono (50), John Refra Kei akan kembali menjalani pemeriksaan. Polisi berencana memeriksa di Polda Metro.
"Kemungkinan hari ini dibawa ke Polda," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto kepada merdeka.com, Jumat (9/3).
Rikwanto belum dapat memastikan waktu pemeriksaan terhadap . Saat ini lanjutnya, penyidik masih rapat sebelum menjemput tokoh dari pulau Kei itu di RS Polri, Kramatjati.
"Kemungkinan siang," katanya.
Pada Rabu 7 Februari lalu, diperiksa di RS Polri. Kala itu John kei diperiksa seputar kasus pembunuhan Ayung selama kurang lebih 5,5 jam.
ditangkap 17 Februari lalu di Hotel C'One, Pulomas, Jakarta Timur. John ditangkap karena diduga terlibat pembunuhan bos PT Sanex Steel, Ayung alias Tan Hari Tantono (50).
Sebelumnya, polisi lebih dahulu menetapkan lima tersangka dalam kasus tersebut yakni Chandra, Ancola, Tuce, Dani Des dan Kupra. Ayung tewas dengan luka tusukan dan gorokan di leher. Ayung tewas bersimbah darah di kamar 2701 Swiss-Belhotel, Sawah Besar, Jakarta Pusat pada 27 Januari lalu. (mdk/did)