John Kei Bantah Serang Nus Kei: Demi Tuhan Saya Difitnah
Sedangkan pengacara John Kei, Anton Sudanto juga membantah yang dituduhkan di rumah John Kei terdapat papan tulis yang berisi nama-nama target pembunuhan.
John Kei di Pengadilan Negeri Jakarta Barat kembali menyampaikan bantahannya terkait tuduhan penyerangan dan pembunuhan berencana terhadap Nus Kei pada Minggu (21/5/2020). Bantahan ini kembali disampaikan John Kei dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat dengan agenda pembacaan pleidoi.
"Demi Tuhan saya difitnah dan ini semua terjadi ketika saya memperjuangkan hak-hak saya ketika mencari keadilan di jalur hukum negara, saya hanya memberikan kuasa pada pengacara saya untuk mencari solusi atas utang piutang yang ditipu oleh anak buah saya sendiri," ujar John Kei, Selasa (18/5).
Sedangkan pengacara John Kei, Anton Sudanto juga membantah yang dituduhkan di rumah John Kei terdapat papan tulis yang berisi nama-nama target pembunuhan.
"Semua itu tidak benar, seperti disampaikan putri John Kei yang hadir sebagai saksi, papan itu bertuliskan jadwal beribadah ke gereja setiap minggunya," kata Anton.
Anton optimis kliennya tidak bersalah dari bukti serta saksi-saksi yang dihadirkan di pengadilan.
"Seperti saya uraikan tidak ada satupun bukti, saksi, petunjuk surat maupun keterangan yang mengarah kepada pembunuhan," kata Anton.
Anton berharap kasus yang dihadapi kliennya dapat diputus seadil-adilnya. Dalam persidangan sebelumnya Jaksa Penuntut Umum menuntut 18 tahun penjara terhadap terdakwa John Kei.
Menurut JPU, John Kei sebagai penganjur atas terbunuhnya seorang anak buah Nus Kei yakni Yustus Corwing alias Erwin. John Kei didakwa melanggar Pasal 340 KUHP dengan ancaman pidana 20 tahun penjara.
Selain itu, John juga dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia dan Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api dan senjata tajam.
Baca juga:
John Kei Dituntut 18 Tahun Bui Terkait Penyerangan di Green Lake City & Duri Kosambi
Polisi Terjunkan Puluhan Personel Amankan Sidang John Kei di PN Jakbar
Hakim Kesal ke Anak Buah John Kei: Kalau Enggak Tahu Ngapain Bacok?
Nus Kei Beberkan Penyerangan Anak Buah John Kei hingga Perusakan Rumah
Pegawai Meninggal Akibat Covid-19, PN Jakarta Barat Tunda Sidang John Kei
Nus Kei Harap Persidangan John Kei Berjalan Kondusif hingga Vonis