LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Johan Budi Minta Komnas HAM Tunggu Hasil Penyelidikan Polri soal Kebakaran Lapas

"Jangan menduga-duga dulu-lah, kita tunggu aja proses penyelidikan Polri," terangnya.

2021-09-13 19:12:53
Kebakaran Lapas Tangerang
Advertisement

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan sejumlah catatan yang menjadi persoalan terkait kebakaran di Lapas Kelas I Tanggerang, salah satunya dugaan soal konsleting arus listrik yang dipicu akibat colokan kontak handphone para narapidana.

Menanggapi temuan itu, Anggota Komisi III DPR RI Johan Budi Sapto Pribowo meminta untuk menunggu hasil penyelidikan kepolisian.

"Kita tunggu hasil penyelidikan Polri, kita serahkan sepenuhnya kepada Polri proses hukumnya," kata Johan saat dikonfirmasi merdeka.com, Senin (13/9).

Advertisement

Politikus PDIP itu meminta khalayak tidak menduga-duga, termasuk soal dugaan pemicu kebakaran dari penggunaan ponsel di dalam lapas.

"Jangan menduga-duga dulu-lah, kita tunggu aja proses penyelidikan Polri," terangnya.

Sebelumnya, Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengungkap, dugaan penggunaan handphone oleh narapidana menjadi pemicu kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang. Diperparah, bangunan tua Lapas tidak memiliki instalasi listrik yang aman.

Advertisement

"Karena kabelnya di atas dan juga penting ada main handphone. Jadi handphone masuk di ruang-ruang itu. Jadi kalau rebutan colokan atau instalasi diimprovisasi instalasi listriknya ya potensial kebakaran karena arus listrik," katanya dalam diskusi yang disiarkan melalui YouTube, Minggu (12/9).

Sehingga, menurutnya wajar terjadi masalah arus listrik jika ada penggunaan instalasi listrik yang sembarangan di dalam Lapas.

"Bisa jadi karena colokan handphone kabelnya diimprovisasi dan sebagainya memang potensial karena improvisasi yang tidak standar kabel yang aman ya," ujarnya.

Padahal, Choirul menjelaskan, penggunaan handphone di dalam Lapas tidak boleh sembarangan. Diduga ada pelanggaran penggunaan handphone para narapidana.

"Catatannya, masuknya penggunaan arus listrik yang bukan untuk peruntukannya dan di jamnya. Bukan berarti komunikasi di narapidana tidak boleh, boleh. Tapi waktunya tertentu tempatnya juga tertentu. Bukan tempat-tempat kayak gitu seharusnya apalagi jumlahnya sangat padat," terangnya.

Kendati begitu, Choirul mengatakan perlu menunggu kesimpulan dari pihak Kepolisian yang tengah menggelar penyidikan penyebab kebakaran yang menewaskan 46 narapidana itu.

Baca juga:
Kebakaran Lapas Tangerang, Polda Metro Periksa 25 Orang Saksi
Dua Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang Dikenali Lewat Gigi
Jenazah WN Portugal Korban Lapas Tangerang akan Dikremasi
Tim DVI Identifikasi 8 Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang, 1 WNA Portugal
PBHI Tanggapi Temuan Komnas HAM: Salah Sasaran, Kok Malah jadi Pengawas Lapas

(mdk/rhm)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.