Jika Terbukti Melanggar SOP, Polisi yang Banting Pendemo akan Disanksi Tegas
Kapolres Kota Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengaku akan mengevaluasi tindakan pengamanan yang dilakukan anak buahnya, dalam mengawal dan mengamankan aksi unjuk rasa mahasiswa di depan kantor Bupati Tangerang, Rabu (13/10).
Kapolres Kota Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengaku akan mengevaluasi tindakan pengamanan yang dilakukan anak buahnya, dalam mengawal dan mengamankan aksi unjuk rasa mahasiswa di depan kantor Bupati Tangerang, Rabu (13/10).
"Secara internal tetap akan saya evaluasi, tim Propam akan melakukan evaluasi terhadap SOP mengamankan masa," kata Wahyu dikonfirmasi.
Kapolres menegaskan juga akan menindak tegas polisi yang terbukti melakukan pelanggaran dalam pengamanan aksi unjuk rasa di luar SOP yang ditetapkan.
"Hasil penilaian internal sebagai bahan untuk menindak anggota bila terbukti adanya kesalahan SOP," ucap dia.
Dia juga meminta masyarakat untuk tidak terpancing informasi bohong, yang menyebutkan bahwa pendemo yang dibanting polisi itu dalam kondisi meninggal dunia.
"Jangan Terpancing dengan berita hoaks. Mari sama sama tabayyun. Tugas kita memberikan pelayanan kepada masyarakat. Memberikan edukasi yang baik," jelas dia.
"Saya hanya memberikan info bahwa yang bersangkutan masih bisa jalan. Masih ada oknum yang tidak baik, tentu akan kita tindak tegas," tegasnya.
Baca juga:
BEM Tangerang Raya Kecam Aksi Polisi Banting Demonstran Mahasiswa
DPR Desak Kapolri Sanksi Polisi Pembanting Pendemo di Tangerang
Jika Terbukti Melanggar SOP, Polisi yang Banting Pendemo akan Disanksi Tegas
Demonstran Mahasiswa Kejang-Kejang Usai Dibanting Polisi akan Dibawa Berobat
Demo Mahasiswa Tangerang Berujung Ricuh dengan Aparat, Seorang Pendemo Kejang-Kejang
Tuntut Statuta UI Dicabut, Mahasiswa Demo dan Bakar Foto Rektor