Jika diminta, PPATK bakal telusuri rekening Dewie Yasin Limpo
KPK bisa melalui penyidiknya terlebih dulu kemudian baru meminta PPATK menelusuri transaksi keuangan yang terkait.
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Muhammad Yusuf mengaku belum dimintai pihak manapun untuk melacak dugaan transaksi mencurigakan Anggota Komisi VII DPR Fraksi Hanura, Dewie Yasin Limpo. Namun Yusuf menegaskan bahwa dirinya siap memeriksa transaksi keuangan Dewie.
"Siap lah kita. Tapi (permintaan penelusuran), belum, belum," kata Yusuf Kompleks Parlemen DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (22/10).
Yusuf juga menerangkan bahwa prosedurnya, KPK bisa melalui penyidiknya terlebih dulu kemudian baru meminta PPATK menelusuri transaksi keuangan yang terkait suatu kasus. Setelah diminta, baru PPATK bertindak dan memberikan laporan transaksi yang diinginkan KPK.
"Biasanya kita ketemu dulu dengan KPK, penyidik yang nangkapnya. Dari ketemu, kita ketahui nanti siapa-siapa yang terindikasi kan. Nanti kan orang yang terlibat sama dia itu bisa diketahui misalnya dari perusahaan mana," tuturnya.
Seperti diketahui Dewie tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Sehari setelah ditangkap, status Dewie dinaikkan menjadi tersangka oleh KPK. Ditangkapnya Dewie ini karena diduga menerima suap terkait proyek pembangkit listrik tenaga micro hydro di Kabupaten Deiyai, Papua. Anggaran proyek ini disebut dibahas di Komisi VII DPR.
Baca juga:
2 Tersangka lainnya, penyuap Dewie Yasin berseragam tahanan KPK
Kasus suap Dewie Limpo, KPK serahkan pengusaha pemadat ke polisi
Banggar DPR mengaku tak tahu proyek yang menyeret Dewie Yasin Limpo
Pengusaha Setyadi susul 4 tersangka OTT Dewie Yasin Limpo ke tahanan
Undang-Undang mau direvisi, KPK melawan jerat elite NasDem & Hanura