LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Jika demo sampai ricuh, Kapolda Jateng ancam bekuk fasilitator 2-12

Jika demo sampai ricuh, Kapolda Jateng ancam bekuk fasilitator 2-12. Selain mengeluarkan maklumat melarang warga Jawa Tengah tidak demo ke Jakarta, Kapolda Jateng Irjen Pol Condro Kirono juga akan menindak fasilitator unjuk rasa 2 Desember mendatang. Apalagi, jika nantinya demo itu berujung terjadinya pelanggaran hukum

2016-11-25 22:07:00
Demo 2 Desember
Advertisement

Selain mengeluarkan maklumat melarang warga Jawa Tengah tidak demo ke Jakarta, Kapolda Jateng Irjen Pol Condro Kirono juga akan menindak fasilitator unjuk rasa 2 Desember mendatang. Apalagi, jika nantinya demo itu berujung terjadinya pelanggaran hukum.

"Pihak-pihak yang memberikan fasilitas-fasilitas unjuk rasa yang nanti berujung pada pelanggaran hukum tentunya kita akan melakukan tindakan. Akan diberikan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku juga. Pihak-pihak apa saja yang memfasilitasi, pihak-pihak semua, tapi yang berujung pada pelanggaran hukum," tegas Kapolda Jateng Irjen Pol Condro Kirono di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Jawa Tengah Jumat (26/11).

Untuk itu, Condro menyatakan pihak-pihak yang akan mensponsori atau siapapun yang terlibat dalam proses pemberangkatan warga Jawa Tengah harus betul-betul memperhitungkan kembali tindakannya. Apalagi, jika aksi tersebut berujung pada anarkisme.

"Oleh karenanya harus memperhitungkan, kira-kira kalau memfasilitasi itu (demo ke Jakarta) kira-kira akan berujung pada pelanggaran hukum atau tidak?" ungkap mantan Kakorlantas Mabes Polri ini.

Condro telah berkoordinasi dengan Dirlantas Polda Jateng terkait keterlibatan beberapa pengusaha angkutan yang tergabung dalam Organisasi Angkutan Darat (Organda). Di mana angkutan tersebut dimungkinkan memberangkatkan warga Jawa Tengah untuk berdemo di Jakarta.

"Dirlantas, kita sudah komunikasi kita akan lakukan gelar dan akan kita undang juga organda," ujarnya.

Condro berharap, nantinya maklumat ini akan disosialisasikan ke seluruh Kasatwil yang tersebar di 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah. Terutama mengimbau warga Jawa Tengah untuk tidak berbondong-bondong melakukan aksi demo 2 Desember mendatang.

"Dengan adanya maklumat itu kita harapkan itu disosialisasikan kepada seluruh kasatwil, meminta untuk tidak usah berangkat ke Jakarta. Aspirasi seperti apa? Ya sama seperti waktu itu MUI datang ke sini kita bawa dan kita serahkan langsung menghadap Kabareskrim menyerahkan aspirasinya. Itu lebih efektif. Tidak perlu ke sana (Jakarta)," ungkapnya.

Condro menambahkan, sesuai UU Nomor 9 Tahun 1998 jelas diatur bahwa aktivitas menyampaikan aspirasi dan pendapat di muka umum harus bisa menjaga ketertiban umum.

"Undang-undang Nomor 9 tahun 1998 sendiri juga dikatakan bahwa harus menjaga ketertiban umum. Tidak boleh mengganggu ketertiban umum. Kalau jalan dipakai salat, kira-kira orang mau aktivitas perekonomian pasti terganggu. Jadi selama ini kita masih sangat permisif terhadap aturan-aturan di 9-1998 (UU Nomor 9 Tahun 1998). Itu karena kita ingin mengakomodir sebesar-besarnya. Tapi kalau itu dibiarkan ya ini efeknya memecah persatuan dan kesatuan," pungkasnya.

Baca juga:
Wakapolri berkunjung ke Ponpes Buntet
BEM Perguruan Tinggi Agama Islam tolak aksi demo 2 Desember
Ormas Islam di Medan janji demo 2 Desember bakal damai
Pimpinan Ponpes Buntet tolak demo 2 Desember
Menteri Ryamizard tegaskan demo 2 Desember tidak ada makar
Sering berisi berita hoax, 5 cara konsumsi berita tak lewat Facebook
Awas, informasi hoax beredar kencang di media sosial

(mdk/tyo)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.