Jessica: Saya hanya tertarik pada lelaki, dulu, sekarang & selamanya
"Keterangan ahli banyak yang tidak benar," kata Jessica.
Terdakwa Jessica Kumala Wongso naik pitam saat saksi ahli Prof Sarlito Wirawan Sarwono mengatakan dirinya memiliki kecenderungan seksual sesama jenis dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (1/9). Jessica menilai pernyataan yang diungkapkan Guru Besar Universitas Indonesia itu tidak ada yang benar.
"Keterangan ahli banyak yang tidak benar," kata Jessica saat diminta tanggapannya usai mendengarkan pernyataan saksi ahli.
Tak hanya itu terdakwa Jessica juga membantah kalau dirinya memiliki orientasi seksual sesama jenis. "Saya pertegas lagi, saya hanya tertarik hanya pada lelaki, dulu, sekarang dan selamanya," tegas terdakwa Jessica.
Jessica mengaku saat dirinya diperiksa oleh dokter Riri Wowor, ia tak mengetahui pertanyaan yang dilontarkan untuk mengetahui orientasi seksual dirinya. Dia pun merasa dijebak dengan pertanyaan itu.
"Saya tidak terpikir itu pertanyaan untuk menjebak saya. Saya perjelas lagi, saya tidak tertarik pada wanita," ujar Jessica.
Sebelumnya Ketua majelis hakim Kisworo membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Guru Besar Psikologi Universitas Indonesia, Profesor Dr. Sarlito Wirawan Sarwono. Dalam BAP itu menyebut terdakwa Jessica kemungkinan menyandang orientasi seksual sesama jenis. Kemudian hakim Kisworo mengonfirmasi pernyataan Sarlito dalam BAP tersebut.
"Itu dugaan karena ada indikasi-indikasi. Itu harus diverifikasi ulang karena saya tidak melakukannya. Itu hanya pada dugaan, tidak sampai pada kepastian," kata Sarlito.
Sarlito mengatakan pernyataan BAP itu hasil analisis dirinya terhadap hasil tes psikologi yang dilakukan psikolog lain terhadap Jessica. Dia juga menjelaskan, homoseksual ataupun heteroseksual biasanya memiliki kecemburuan dan sifat posesif.
Pengidap homoseksual biasanya mengalami depresi berat saat putus cinta bila dibandingkan dengan orang pada umumnya.
"Dalam kasus pembunuhan, kekerasan disebabkan putus cinta lebih tinggi daripada karena utang piutang, dendam. Orang putus bisa melukai diri sendiri atau orang lain, bahkan membunuh. Ini bisa terjadi juga pada kasus homoseksual," terang Sarlito.
Kemudian Hakim Kisworo kembali menanyakan apakah hal itu terjadi kepada Jessica yang disebut tidak senang dengan pernikahan Mirna dan suaminya, Arief Soemarko, yang akhirya memiliki niat jahat untuk membunuh Mirna.
"Jadi, kalau ini saya sampaikan, ini dugaan karena kita belum cek lebih lanjut. Itu menjurus ke situ. Kalau kecemburuan bisa berujung kemarahan, dan kemarahan ke violence," tutup Sarlito.(mdk/did)