Jessica akan buat duplik sendiri bantah tuduhan JPU
Jessica akan buat duplik sendiri bantah tuduhan JPU. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menolak seluruhnya nota pembelaan terdakwa Jessica Kumala Wongso dalam kasus kopi bersianida. Kepada majelis hakim, JPU meminta majelis hakim untuk juga menolak nota pembelaan terdakwa Jessica.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menolak seluruhnya nota pembelaan terdakwa Jessica Kumala Wongso dalam kasus kopi bersianida. Kepada majelis hakim, JPU meminta majelis hakim untuk juga menolak nota pembelaan terdakwa Jessica.
Menanggapi itu, tim penasihat hukum terdakwa Jessica mengaku akan mengajukan duplik atas replik Jaksa hari ini. Baik pihak penasihat hukum maupun terdakwa, keduanya masing-masing akan membuat duplik.
"Ya kami akan membuat duplik, Jessica juga akan membuat dupliknya sendiri dan dibacakan sendiri," kata Ketua Tim Penasihat Hukum Terdakwa Jessica, Otto Hasibuan usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (17/10).
Secara garis besar dalam dupliknya nanti, pihaknya akan mematahkan semua tudingan Jaksa Penuntut Umum. Terutama tentang fasilitas khusus yang disebutkan penuntut umum yang diberikan kepada kliennya.
"Kalau soal ruang tahanan Jessica akan buat duplik itu sendiri. Jadi biarlah Jessica yang akan menunjukkan ke dunia faktanya seperti apa. Yang pasti Anda akan terkaget-kaget itu," ujar Otto.
Sementara itu, Otto masih enggan membeberkan poin-poin yang akan menjadi pembahasannya dalam duplik pada sidang selanjutnya.
"Nanti akan kita bahas lebih rinci di dalam duplik yah," tutup Otto.(mdk/dan)