LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Jeri dicokok polisi saat transaksi narkoba di bawah tiang tower

Dalam penangkapan itu petugas menyita dua bungkus plastik berisi sabu, alat hisap sabu dan satu timbangan elektrik.

2016-07-13 17:23:08
Kasus Narkoba
Advertisement

Satresnarkoba Kepolisian Resor Kabupaten Langkat Sumatera Utara, meringkus pengedar sabu dan ganja beserta barang bukti. Penangkapan ini berdasarkan informasi dari warga, pelaku selalu bertransaksi narkoba dibawah tiang tower yang ada di wilayah setempat.

"Kita ada meringkus pengedar sabu-sabu sekarang sudah kita tahan," kata Kepala Satuan Narkoba Polres Langkat AKP Supriyadi Yantoto di Stabat, Rabu (13/7).

Seperti diberitakan Antara, tersangka yang ditangkap ini berinisial JU alias Jeri (33) warga Jalan Pendidikan Kelurahan Pelawi Utara Kecamatan Babalan, di mana dari tersangka ini kita temukan dua bungkus plastik sabu, alat hisap sabu dan satu timbangan elektrik.

Advertisement

Selain itu polisi juga meringkus tersangka DS alias Limper (33) merupakan bandar peredaran ganja di kawasan Jalan Hasan Perak, Dusun I Desa Teluk Meku, Kecamatan Babalan, ketika duduk diteras rumah warga.

Dari penangkapan terhadap tersangka ini lalu dilakukan penggeledahan badan ternyata dari dalam kantong celana depannya ditemukan delapan bungkus kecil ganja yang siap diedarkan tersangka.

"Kini para penyidik sudah menahan para tersangka untuk pengembangan kasusnya lebih lanjut dan mereka berdua dijerat dengan pasal 112 dan 114 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara lima tahun," pungkasnya.

Advertisement
(mdk/cob)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.