LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Jeratan Utang Bikin Gelap Mata Berakibat Petaka

Ahek memiliki utang sebesar Rp 150 juta kepada Jenal.

2019-10-16 05:31:00
Pembunuhan
Advertisement

Kasus pembunuhan terhadap seorang debt collector bernama Jenal Omposunggu terungkap. Peristiwa ini terungkap setelah warga Kampung Sukarajin, Kecamatan Sukanagara, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menemukan mayat yang sudah membusuk dengan kepala terpisah.

Setelah diselidiki mayat itu ternyata korban pembunuhan. Polisi meringkus pelaku berinisial ANA alias Ahek (51). Rupanya niat jahat Ahek membunuh korban sudah lama, bahkan sampai berencana menyantet. Berikut fakta-faktanya:

Advertisement

Berawal Dari Utang

Kasus pembunuhan terhadap debt collector Jenal Omposunggu dilatarbelakangi utang. Ahek memiliki utang sebesar Rp150 juta kepada Jenal.

Karena itu, Jenal kerap menagih utang kepada Ahek. Namun Ahek menilai cara Jenal menagih utang terlalu kasar sehingga dia sakit hati dan punya niat menghabisi nyawa Jenal.

"Saya punya utang sama dia. Awalnya baik-baik (cara korban menagih). Namun, semakin ke sini semakin kasar menagihnya, jadinya saya emosi," ujar Ahek di Mapolres Cianjur, Senin (14/10/2019).

Advertisement

Sempat Ingin Santet

Ahek sangat emosi dengan cara menagih Jenal Omposunggu hingga dia gelap mata membunuh korban. Sebelum pembunuhan itu terjadi, Ahek sempat berniat menyantet Jenal.

Dia meminta bantuan temannya, CK alias Maung (42) untuk mencarikan dukun yang bisa menyantet Jenal. Ahek menjanjikan Maung upah Rp10 juta jika berhasil menemukan dukun santet.

"Niatnya saya mau pakai magic, tapi waktu itu dia datang ke rumah marah-marah, jadi saya spontan saja (membunuh korban)," kata Ahek di Mapolres Cianjur, Senin (14/10/2019).

Dibunuh dan Dibuang ke Jurang

Peristiwa pembunuhan terhadap Jenal Omposunggu terjadi pada 2 September 2019 lalu. Kala itu Jenal menyambangi rumah Ahek untuk menagih utang di Perumahan Bumi Asri, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung. Rupanya kedatangan Jenal sudah ditunggu Ahek dan temannya Maung.

Saat menagih utang, Jenal dinilai kasar bahkan mengancam akan menyegel rumah Ahek bila tak sanggup bayar utang.

"Itulah kemudian yang memicu tersangka menghabisi korban. Korban dipukul di bagian belakang kepala dengan balok kayu, kemudian oleh tersangka Maung dipukul di bagian pelipis dan ditendang wajahnya," Kapolres Cianjur, AKBP Juang Andi Priyanto, Senin (14/10/2019).

Untuk menghilangkan jejak, korban yang telah meninggal dunia kemudian dimasukkan ke dalam mobil untuk dibuang di suatu tempat.

Korban Dikenal Sosok Baik

Pihak keluarga sangat terpukul mengetahui Jenal Omposunggu menjadi korban pembunuhan. Sebab di mata keluarga, Jenal sosok baik dan tak punya musuh. Dia juga dikenal tak suka berbuat macam-macam.

"Apalagi minum alkohol, dia itu tidak bisa minum seperti itu, paling kalau sudah pulang bekerja itu nongkrong sambil ngopi," kata kakak Jenal, Togu Omposunggu.

Pelaku Terancam Hukuman Mati

Atas perbuatannya, Ahek kini mendekam di balik jeruji. Dia dijerat dengan Pasal 340 KUHPidana subsidair Pasal 339 KUHPidana dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup atau 15 tahun penjara.

(mdk/dan)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.