LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Jenazah Wanita Positif Covid-19 Ditolak Beberapa TPU di Cianjur

Juru Bicara Pusat Informasi dan Kordinasi COVID-19 Cianjur, dr Yusman Faisal, mengatakan seharusnya penolakan tersebut tidak terjadi karena proses pemulasaran jenazah sudah sesuai protokol dan tidak akan menular pada siapapun karena virus yang ada di dalam tubuh jenazah ikut mati.

2020-10-10 22:04:00
Covid-19
Advertisement

Jenazah Ny Y (50) warga Kecamatan Ciranjang, Cianjur, Jawa Barat, yang positif COVID-19 akhirnya dimakamkan di tempat pemakaman khusus di Kecamatan Sukaresmi atas rekomendasi Satgas COVID-19 Cianjur. Jenazah Y setelah sempat ditolak di beberapa tempat pemakaman umum, Jumat (9/10).

Juru Bicara Pusat Informasi dan Kordinasi COVID-19 Cianjur, dr Yusman Faisal, mengatakan seharusnya penolakan tersebut tidak terjadi karena proses pemulasaran jenazah sudah sesuai protokol dan tidak akan menular pada siapapun karena virus yang ada di dalam tubuh jenazah ikut mati.

"Standar pemulasaran jenazah sesuai protokol, mulai dari dimandikan hingga dimasukkan ke dalam peti jenazah. Bahkan sebelum dan sesudah dikafani, jenazah dibungkus plastik dan dimasukkan ke dalam kantong jenazah selanjutnya dimasukkan ke dalam peti jenazah," katanya, seperti dikutip dari Antara, Sabtu (10/10).

Advertisement

Pihaknya akan menggiatkan sosialisasi hingga ke pelosok agar warga mengerti dan dapat menerima jenazah untuk di makamkan di TPU di lingkungan tempat tinggalnya karena tidak akan menular atau terpapar terhadap warga. Hal tersebut akan melibatkan petugas kesehatan di puskesmas dan dinas terkait.

Sebelumnya jenazah Ny Y warga Desa Mekargalih, Kecamatan Ciranjang, mendapat penolakan dari warga di dua TPU yang berbeda dengan dalih takut terpapar COVID-19, sehingga warga sempat menghadang ambulans. Meski aparat desa sempat memberikan pemahaman, namun warga tetap menolak.

"Sebelumnya sudah ada kordinasi dari pihak keluarga dan kami sampaikan ke RT dan RW setempat, namun warga yang melihat jenazah datang dalam peti mati dan petugas yang menggunakan APD hazmat, langsung melakukan penghadangan dan penolakan," kata Kepala Desa Mekargalih, Taryat Tribrata.

Advertisement

Bahkan beberapa TPU di kampung lainnya yang direkomendasikan pihaknya, tambah Taryat, melakukan hal yang sama. Sehingga pihaknya berkoordinasi dengan pihak kecamatan dan Satgas COVID-19 Cianjur, yang merekomendasikan jenazah untuk dimakamkan di TPU khusus COVID-19 di Kecamatan Sukaresmi.

Baca juga:
Update 11 Oktober 2020: Kasus Positif Covid-19 333.449, Sembuh 255.027
Sempat Dituding Hoax, Ridwan Kamil Ungkap Pengalaman Jadi Relawan Vaksin Covid-19
Di Depan Para Pendukungnya di Gedung Putih, Trump Sebut akan Kalahkan 'Virus China'
Bioskop Boleh Beroperasi saat PSBB Transisi Atas Persetujuan Pemprov DKI
PSBB Transisi: Tempat Hiburan Malam, Spa Hingga Karaoke Belum Boleh Beroperasi
Produk Batik RI Kebal Pandemi, Ekspor Tumbuh Capai USD 21,54 Juta Sejak Januari
VIDEOGRAFIS: Waspada Klaster Baru Saat Cuaca Ekstrem

(mdk/ded)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.