Jenazah TKI asal Lebak terlunta-lunta di Arab Saudi
Salah satu permasalahannya adalah izin keberangkatan. Jenazah baru bisa dibawa pulang sekitar bulan Agustus.
Tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Lebak, Banten Jawa Barat, Yayan (54) meninggal dunia di Arab Saudi karena sakit. Hingga kini, jenazah Yayan belum bisa dipulangkan ke Tanah Air.
"TKI yang meninggal itu atas nama Yayan (54) bin Kipli, warga Pasir Tariti Kelurahan Rangkasbitung Barat," kata Kepala Seksi Penempatan dan Tenaga Kerja Luar Negeri Dinas Tenaga Kerja dan Sosial Lebak Agus Suyanto kepada Antara di Rangkasbitung, Senin (22/6).
Dia menyebutkan, proses pemulangan jenazah TKI yang bekerja di Arab Saudi membutuhkan waktu tiga bulan. Yayan yang meninggal Mei 2015 lalu karena sakit, diperkirakan baru bisa dibawa pulang ke kampung halaman Agustus mendatang.
Karena itu, pemerintah daerah terus berupaya agar jenazah Yayan bisa dikembalikan ke Tanah Air, termasuk kepulangan TKI lain bernama Dede Yati yang mengalami koma selama delapan bulan.
Namun, proses pemulangan jenazah Yayan dilakukan Perusahaan Pengerah Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) yang memberangkatannya. Sebab keberangkatan Yayan melalui PJTKI luar daerah sesuai dengan pembuatan paspor di daerah tersebut.
Yayan diberangkatkan melalui PJTKI Bandarlampung. Keberangkatan korban bekerja ke luar negeri tidak melapor pada Dinas Tenaga Kerja dan Sosial Pemerintah Kabupaten Lebak.
"Kami akan terus mengawal PJTKI agar bisa memulangkan jenazah TKI asal Lebak itu," tukasnya.
Selain itu, ujar dia, pihaknya tetap meminta pertanggungjawaban dari perusahaan PJTKI yang memberangkatkan baik masalah kepulangan jenazah, gaji maupun asuransi.
Dia juga mengaku mengetahui kematian TKI itu setelah keluarga almarhum mendatangi Disnakersos Lebak.(mdk/cob)