LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Jemput Kurir Sabu 1 Kg di Pelabuhan Parepare, 3 Anggota Satpol PP Makassar Diciduk

"Tiga orang itu pun kita ciduk yang ternyata anggota Satpol PP di Kota Makassar. Mereka berinisial FR, (31), Dn, (28) dan Ir, (26)," ujar Zaky.

2019-01-04 00:20:00
Kasus Narkoba
Advertisement

Polisi dari Satuan Narkoba Polres Parepare, Sulsel menyita satu kilogram diduga narkotika jenis sabu, Rabu malam, (2/1) pukul 22.00 wita. Barang itu dibawa oleh seorang penumpang KM Bukit Siguntang berinisial Mh (26), dari Kota Tarakan, Propinsi Kalimantan Utara.

Kasat Narkoba Polres Parepare, AKP Zaky Sungkar yang dikonfirmasi melalui saluran telepon, Kamis, (3/1) menjelaskan, selain barang bawaannya, lelaki Mh juga langsung diamankan dan menjalani pemeriksaan. Berikut tiga orang juga diciduk. Ketiganya yang merupakan anggota Satpol PP Kota Makassar ini bermaksud menjemput lelaki Mh dan mengantarnya ke Makassar.

Saat kapal yang baru saja bersandar di pelabuhan Nusantara Parepare setelah berlayar dari Kota Tarakan, anggota Polsek Pelabuhan melakukan pemeriksaan barang dan penumpang yang baru turun.

Advertisement

"Salah seorang penumpang berinisial Mh bergelagat mencurigakan. Seperti gelisah karena melihat pemeriksaan. Dia dibawa ke mako Polsek Pelabuhan dan diperiksa. Ditemukanlah kristal bening seberat 1 kilogram itu dibungkus jaket dalam tas ransel yang dibawa Mh," tutur AKP Zaky Sungkar.

Lelaki Mh ini kemudian diinterogasi dan dia membeberkan jika akan dijemput oleh tiga orang rekannya untuk diantar ke Makassar.

"Tiga orang itu pun kita ciduk yang ternyata anggota Satpol PP di Kota Makassar. Mereka berinisial FR, (31), Dn, (28) dan Ir, (26). Saat ini ketiganya masih berada di Mapolres jalani pemeriksaan untuk didalami benarkah ketiganya hanya berteman biasa dengan lelaki Mh dari Tarakan itu dan tidak tahu temannya itu bawa sabu ataukah mereka satu jaringan. Sementara ini baru lelaki Mh yang kita tetapkan sebagai tersangka," ujar Zaky.

Advertisement

Ditambahkan, lelaki Mh yang membawa sabu itu dari Tarakan dalam pemeriksaan, dia mengaku dijanji oleh seseorang akan dibayar Rp 40 juta jika berhasil membawa sabu itu tiba ke tangan orang yang mengorder.

"Ada lelaki yang memberinya sabu untuk dibawa keluar Kota Tarakan dengan upah jasa sebagai kurir sebesar Rp 40 juta. Tapi belum diberi, baru ada Rp 1 juta dan itu kita sita. Lelaki yang memerintahkan lelaki Mh ini masih kita dalami," tandasnya.

Sementara kepala satuan PP Kota Makassar, Iman Hud saat dikonfirmasi membenarkan ketiga anggota Satpol PP itu adalah anak buahnya.

"Mereka anggota kami, meski sebenarnya secara administrasi tidak terhitung lagi karena masa kontrak ketiganya berakhir 31 Desember 2018 lalu. Kami tegas, tidak ada lagi toleransi. Kontraknya tidak akan diperpanjang lagi. Soal narkoba adalah extra ordinary crime, kejahatan luar biasa yang tidak akan kami tolerir," tandas Iman Hud.

Baca juga:
Terima 103 Kg Ganja dari Aceh, Bandar Narkoba Ini Dituntut Hukuman Mati
Amankan 400 Kg Selama 2018, Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya Dapat Reward
Selundupkan Sabu 1,1 Kg, WN Vietnam Divonis 12 Tahun Penjara di Surabaya
Hendak Ditangkap Saat Pesta Sabu, Begal Sadis Tewas Usai Baku Tembak
Mau Ditangkap, Pecatan Polisi di Pelalawan Telan Satu Bungkus Sabu
Bongkar 9 Jaringan Narkoba di Kaltim, BNN Jebloskan 128 Tersangka ke Bui

(mdk/ded)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.